Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi 'main hakim sendiri' terhadap pelaku kejahatan mendapat perhatian pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi 'main hakim sendiri'.
Peningkatan keamanan, kata dia, terutama untuk mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini cenderung meningkat di berbagai daerah.
"Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar," ungkap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Yusril, tindakan 'main hakim sendiri' berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.
Ia secara khusus menyoroti aksi 'main hakim sendiri' di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan tewasnya terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.
Dalam berbagai peristiwa itu, dia melihat tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia.
sumber : Antara

7 hours ago
4












































