Zulhas Beraksi! Investor Gampang Urus Izin Proyek Sampah Jadi Listrik

1 week ago 14

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengebut penyelesaian aturan baru yang akan mempercepat pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Aturan ini diyakini bisa memangkas proses birokrasi yang selama ini bikin pengusaha enggan terjun ke bisnis pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, usai rapat bersama jajaran Kementerian dan stakeholder terkait.

"Saudara-saudara, kami baru saja menyelesaikan rapat. Ada tiga perpres yang harus segera selesai, karena arahan dan perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) soal sampah harus segera dapat diatasi," kata Zulhas saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/4/2025).

Adapun tiga peraturan presiden (perpres) yang dimaksud adalah Perpres 97, Perpres 83, dan Perpres 35. Namun fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan dulu Perpres 35 yang dianggap paling krusial karena menyangkut perizinan industri pengelolaan sampah jadi energi.

"Yang kita akan selesaikan cepat itu Perpres 35. Bagaimana rantai pengelolaan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan," ujarnya.

Selama ini, perizinan pembangunan pabrik atau incinerator (alat untuk membakar limbah sampah) begitu rumit, yakni harus melewati DPRD, bupati, gubernur, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga PLN. Akibatnya, investor banyak yang mundur.

Foto udara gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (5/11/2021).  Lokasi ini merupakan tempat pemilahan sampah organik dan anorganik, di komplek TPA terbesar di Nusa Tenggara Barat NTB. Dari sini, proses pengolahan sampah menjadi pelet RDF (Refuse Derived Fuel) dibuat, yang merupakan pengganti bahan bakar batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok Barat. Sampah diproses di mesin pencacah ukuran 5-8 mm untuk berikutnya dimasukkan ke mesin pengepresan menjadi pelet RDF. Pelet akan dikeringkan di bawah sinar matahari sebelum dikirim ke PLTU Jeranjang. Di pembangkit listrik itu pelet dibakar melalui sistem co-firing.
Setiap hari, sekitar 300 ton sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat diantar ke TPA ini. Namun, menurut jumlah yang diolah menjadi pellet baru 100 hingga 200 kilogram. 
Kementerian PUPR memfasilitasi lahan seluas 40 are (4 ribu meter persegi) di sekitar TPA. Di bangunan tersebut, semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pengolahan sampah menjadi pellet disediakan. 
Penelitian masih dilakukan agar sampah non-organik bisa lebih banyak diolah. Saat ini, komposisi pelet terdiri 95 persen sampah organik dan 5 persen anorganik. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)Foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto udara gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (5/11/2021). Lokasi ini merupakan tempat pemilahan sampah organik dan anorganik, di komplek TPA terbesar di Nusa Tenggara Barat NTB. Dari sini, proses pengolahan sampah menjadi pelet RDF (Refuse Derived Fuel) dibuat, yang merupakan pengganti bahan bakar batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok Barat. Sampah diproses di mesin pencacah ukuran 5-8 mm untuk berikutnya dimasukkan ke mesin pengepresan menjadi pelet RDF. Pelet akan dikeringkan di bawah sinar matahari sebelum dikirim ke PLTU Jeranjang. Di pembangkit listrik itu pelet dibakar melalui sistem co-firing.Setiap hari, sekitar 300 ton sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat diantar ke TPA ini. Namun, menurut jumlah yang diolah menjadi pellet baru 100 hingga 200 kilogram. Kementerian PUPR memfasilitasi lahan seluas 40 are (4 ribu meter persegi) di sekitar TPA. Di bangunan tersebut, semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pengolahan sampah menjadi pellet disediakan. Penelitian masih dilakukan agar sampah non-organik bisa lebih banyak diolah. Saat ini, komposisi pelet terdiri 95 persen sampah organik dan 5 persen anorganik. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

"Sekarang yang ngantri banyak yang mau. Tapi karena ruwet, nggak ada yang berani. Nggak sanggup mengurusnya," ungkap dia.

Lewat Perpres 35, nantinya alur perizinan akan dibuat lebih ramping. Prosesnya nanti langsung business-to-business (B2B) antara perusahaan, PLN, Kementerian ESDM dan Danantara.

Menurutnya, skema ini akan mendorong investasi karena proses menjadi lebih cepat dan pasti.

Zulhas juga menekankan sektor ini sebenarnya sangat menjanjikan secara bisnis. Banyak negara sudah membuktikan keberhasilannya, termasuk Jepang, Korea Selatan, China, dan Singapura.

"Di Tokyo itu ada 20 lebih, di Singapura juga. Ini bisnis ya, agar nggak salah dipanggil. Bisnis ini layak dan untung," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Zulhas Sulap Sampah Bantar Gebang Jadi Bahan Bakar Energi

Next Article Zulhas Blak-blakan: Kalau Bisa Tahun Depan RI Tak Impor Beras

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|