Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan BUMN pangan baru Agrinas bakal dibiayai dari dividen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, bukan dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya menurut Zulhas, Agrimas akan menjadi bagian dari Danantara.
"Agrinas itu kan nanti akan jadi bagian Danantara. Itu (PMN) mungkin tidak dari kementerian keuangan nanti kita lihat dividen yang kita terima dari BUMN ini," kata Zulhas, usai Rapat Terbatas terkait Agrimas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/3/2025).
"Jadi kita analisa dan sesuai kriteria kita, pada intinya kami Danantara sebagai induk Agrinas kami diminta selaraskan semua kegiatan agar sesuai dengan visi misi pencipta lapangan kerja, dan melihat hal itu sebagai hal yang positif ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Agrinas adalah transformasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya menjadi perusahaan yang bergerak di sektor pangan, perkebunan, dan perikanan.
Tiga BUMN tersebut a.l. Virama Karya yang berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan alokasi dividen untuk Agrinas masih akan dibahas lebih lanjut dari pihaknya.
"Kita akan lihat dan evaluasi, kan strukturnya Agrinas ini harus dibuat makin kuat ya, nanti kita evaluasi dan koordinasi dengan Agrinas," kata Rosan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rencana PMN senilai Rp 8 triliun ke BUMN Agrinas ini sudah tertera dalam APBN 2025 ini.
"Kami menyiapkan below the line sampai Rp8 triliun. Di dalam APBN itu ada below the line, yaitu pembiayaan untuk investasi," kata Sri Mulyani pada konferensi pers Lelang SUN, di Ditjen Pajak, Selasa (18/3/2025).
"Jadi, jangan dibuat berita seolah-olah ini angka baru. Hanya, waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN mana," tegas Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan penyuntikan modal ini tengah diproses di Kementerian BUMN. Nantinya, Kementerian BUMN harus menyampaikan penjelasan tentang Agrinas kepada DPR RI. Setelah itu, barulah Kementerian Keuangan akan mencairkan PMN tersebut.
(dce)
Saksikan video di bawah ini: