Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, banyak negara menunjukkan minat besar terhadap tenaga kerja asal Indonesia, khususnya di sektor industri.
Hal itu disampaikan Agus dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang digelar bersama sejumlah menteri di kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Agus menegaskan, MoU ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat posisi tenaga kerja Indonesia di dunia industri global.
"MOU (nota kesepahaman) ini kami harapkan bukan hanya menjadi dokumen administratif, tapi juga harus menjadi wujud nyata, jadi semangat Asta Cita, yaitu membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat," ujar Agus.
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang digelar bersama sejumlah menteri di kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang digelar bersama sejumlah menteri di kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Ia mengatakan, Kementerian Perindustrian telah menerima banyak permintaan dari berbagai negara yang ingin mempekerjakan tenaga kerja Indonesia di sektor industri.
"Kami sendiri di Kemenperin banyak sekali permintaan dari negara-negara lain, untuk mereka bisa kita suplai tenaga-tenaga pekerja yang bisa bekerja di industri. (Permintaannya) dari banyak negara. Kemarin saya sudah lapor kepada Bapak Menteri P2MI," kata dia.
Menurutnya, peluang besar ini tidak boleh dilewatkan karena dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Kan ini sayang sekali kalau kita tidak bisa tangkap opportunity (peluang) ini, karena tadi satu di awal, supaya yang kita lakukan itu adalah untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," jelasnya.
Agus juga menekankan bahwa berbagai program vokasi di lingkungan Kemenperin telah disesuaikan dengan kebutuhan industri, baik di dalam maupun luar negeri.
"Dan memang vokasi-vokasi yang kita lakukan di dalam internal Kemenperin, itu semua selalu kita upayakan untuk menjawab kebutuhan industri, termasuk kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh industri-industri yang berada di luar negeri," ujar Agus.
Selain berorientasi ke luar negeri, Agus menyebut pekerja migran yang kembali ke tanah air juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
"Selain itu, mereka, para pekerja migran setelah kembali ke tanah air, ini juga dapat membuka kerja sama dan membuka jalan untuk reintegrasi ekonomi melalui perkembangan IKM," tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama dalam nota kesepahaman yang diteken hari ini mencakup lima hal utama, yakni:
- Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi dan pelatihan vokasi di sektor energi dan sumber daya mineral.
- Pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia di sektor energi dan sumber daya mineral.
- Penyebarluasan atau diseminasi informasi mengenai kesempatan kerja, perlindungan, dan peluang kerja di sektor energi dan sumber daya mineral.
- Kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Deal! RI-China Teken Kerja Sama Terbaru, Ada Danantara