Ada Kilang Minyak Raksasa Baru, Apa Kabar Proyek Tuban? Ini Kata ESDM

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia berencana untuk membangun fasilitas pengolahan atau kilang minyak terbesar di dalam negeri yang ditargetkan memiliki kapasitas hingga 500 ribu barel per hari (bph).

Ini merupakan bagian dari rencana 21 proyek percepatan hilirisasi di era Pemerintahan Prabowo Subianto, di mana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa rencananya proyek kilang minyak "raksasa" tersebut akan dibangun di wilayah Pulau Pemping, Batam, Kepulauan Riau.

"Di Pemping, di dekat Batam. Jadi kan infrastruktur untuk gas, itu kan pipanya kan sudah ada di Pulau Pemping. Ya kemudian rencana oil storage-nya itu kan akan dibangun di Pulau Nipah. Itu kan lokasinya berdekatan. Jadi ini merupakan bagian satu ekosistem yang jadi satu kesatuan," tutur Yuliot saat ditanya perihal rencana lokasi pembangunan kilang tersebut, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Kilang minyak ini akan dirancang dengan kapasitas 500 ribu barel per hari, serta mampu mengolah minyak mentah dari dalam negeri maupun impor. Kilang ini akan memproduksi berbagai produk minyak bumi, termasuk BBM, mencapai 531.500 barel per hari, sehingga dapat memperkuat pasokan energi nasional.

Untuk merealisasikan proyek ini, investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai US$ 12,5 miliar. Selain mengurangi ketergantungan pada impor, proyek ini berpotensi menghemat hingga 182,5 juta barel minyak per tahun atau setara US$ 16,7 miliar.

Tak hanya itu, pembangunan kilang ini juga membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja, dengan 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung.

Bila pemerintah akan membangun proyek kilang minyak baru, lantas bagaimana dengan rencana pembangunan proyek kilang minyak di Tuban, Jawa Timur? Seperti diketahui, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan asal Rusia, Rosneft.

Yuliot pun menegaskan bahwa pembangunan proyek Kilang Tuban masih akan terus berlanjut.

"(Kilang Tuban) tetap jalan," kata Yuliot.

Perlu diketahui, kilang minyak Tuban ini direncanakan dibangun dengan kapasitas 300.000 bph. Proyek ini sudah dicanangkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini belum juga terbangun.

Mengutip situs PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia (PRPP), pada tanggal 7 September 2015, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) memulai inisiasi rencana pembangunan kilang baru di Tuban, Jawa Timur melalui surat kepada Kementerian BUMN.

Tuban dipilih dengan mempertimbangkan pelbagai faktor, baik aspek geografi maupun potensi di bidang ekonomi khususnya di Jawa Timur. Sejak tahun 2016 dibentuklah kemitraan bersama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan minyak dan gas internasional asal Rusia, Rosneft melalui skema Joint Venture.

Pada 28 November 2017, bertempat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft diwujudkan melalui pembentukan perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

Setelah melalui serangkaian kajian dan dinamika akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tmur No. 188/23/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kilang Minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Januari 2019 dimana telah dikukuhkan lahan seluas kurang lebih 840 hektar di 4 desa Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai lokasi pembangunan kilang GRR Tuban.

Kilang GRR Tuban pun telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Akan Bentuk Tim Khusus Untuk Pastikan Kualitas BBM

Next Article Rusia Tak Pasti, Bahlil Siap Bahas Kelanjutan Kilang Tuban Pertamina

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|