REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Sejumlah pakar memperingatkan, kesepakatan yang telah mengatur tata cara ibadah umat Islam dan Yahudi di situs suci Yerusalem selama enam dekade kini berada di ambang keruntuhan. Tekanan dari kelompok ekstremis Yahudi yang didukung oleh pemerintah Israel dituding menjadi penyebab utama retaknya stabilitas di kawasan tersebut.
The Guardian pada Jumat (20/2/2026), melaporkan, serangkaian peristiwa di masjid suci tersebut menyulut eskalasi yang mencapai puncaknya pada pekan ini. Rangkaian tersebut yakni penangkapan staf pengelola masjid, pelarangan akses bagi ratusan jamaah, serta meningkatnya serbuan kelompok radikal Yahudi.
Otoritas Israel bahkan dilaporkan menangkap seorang imam Masjid Al-Aqsa dan melakukan penggerebekan saat jamaah tengah melaksanakan sholat Tarawih pada malam pertama Ramadhan.
Pelanggaran kesepakatan Pasca-1967
Tindakan kepolisian Yerusalem dan badan keamanan internal Shin Bet—yang kini berada di bawah kepemimpinan sayap kanan—dinilai sebagai perusak kesepakatan status quo pasca-perang 1967. Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa hanya umat Islam yang diizinkan beribadah di kompleks suci tersebut, yang dikenal sebagai Al-Haram al-Sharif oleh kaum Muslimin.
Bagi umat Yahudi, lokasi tersebut dikenal sebagai Temple Mount, situs berdirinya Bait Suci pertama dan kedua di masa lalu. Perubahan pada status quo di wilayah ini secara historis selalu menjadi pemantik kerusuhan besar di Yerusalem dan wilayah pendudukan Palestina, bahkan berdampak ke seluruh dunia.
"Al-Aqsa adalah detonator," ujar Daniel Seidemann, seorang pengacara di Yerusalem yang kerap menjadi penasihat hukum bagi berbagai pemerintah. Menurut dia, ancaman terhadap integritas ruang suci ini sangat sensitif. "Provokasi sering terjadi selama Ramadhan, tetapi saat ini situasinya jauh lebih sensitif. Tepi Barat kini ibarat kotak korek api yang siap meledak."

2 weeks ago
14















































