Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal mengerek tarif royalti di sektor mineral guna meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang. Namun alih-alih menaikkan royalti, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mempunyai solusi lain.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan royalti nikel. Salah satunya yakni dengan mengenakan tarif royalti pada kobalt.
Semula, ia menilai bahwa teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) memungkinkan pengolahan nikel menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti precursor hingga baterai jenis Nickel Manganese Cobalt (NMC). Namun, selama ini yang hanya dikenakan royalti hanya nikel dan mangan.
"Selama ini dari seluruh olahan itu yang dibayarkan hanya nikel dan mangan. Kita sudah punya produk yang namanya NMC, Nickel Mangan Cobalt. Tapi sayangnya kobaltnya kok masih gratis," ungkap Meidy dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (26/3/2025).
Meidy mengatakan, kenaikan royalti hanya menambah beban bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.
"Jadi kami dari pelaku usaha pertambangan nikel Indonesia tentu kami juga menilai bahwa sejak tahun 2025 kami sudah dibebani dengan begitu banyak kado tahun baru yang sangat amat membebankan kami," katanya.
Menurut Meidy, kenaikan royalti ini akan semakin membebani industri yang saat ini sudah menghadapi berbagai macam kebijakan lainnya, seperti naiknya harga biodiesel B40, aturan DHE ekspor, PPN 12% untuk alat tambang.
"Kemudian ditambah lagi dengan saat ini beberapa perusahaan sudah ditetapkan dengan global minimum tax 15% kemudian diwajibkan lagi dengan upah minimum 6,5% untuk para pekerja lokal. Artinya beberapa kewajiban-kewajiban yang tanda kutip baru kami dapatkan di tahun 2025 ini di mana harga semakin turun," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk meningkatkan pendapatan negara. Utamanya, melalui optimalisasi royalti di sektor pertambangan.
"Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk dalamnya adalah batu bara," kata Bahlil di Kompleks Istana Presiden pekan lalu.
Menurut Bahlil, selain rencana meningkatkan royalti pertambangan minerba, pemerintah juga tengah menggali potensi pendapatan negara dari jenis turunan mineral lainnya, yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara.
Hingga saat ini, Bahlil mengaku pembahasan perihal kenaikan tarif royalti sektor minerba hampir final.
"Royalti baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Ini juga dalam rangka menunjang proses hilirisasi," ungkapnya.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Badai Baru Bagi Pengusaha?
Next Article Siap-Siap, Tarif Royalti Bijih Nikel Bakal Naik Jadi 14-19%!