Bagaimana Nasib Status Pengecer LPG 3 Kg Kini? Ini Jawaban ESDM

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) blak-blakan menyebutkan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg) berstatus ilegal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan, pengecer LPG membuat penyaluran LPG bersubsidi 3 kg tidak tepat sasaran.

"Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebenarnya illegal itu sebetulnya. Di situlah pintu masuk, orang bisa, LPG itu tidak tepat sasaran," tegas Achmad di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa per 1 Februari 2025 penjualan LPG 3 kg melalui pengecer dihentikan. Namun, pemerintah memberikan kesempatan pengecer tersebut untuk mendaftarkan usahanya sebagai pangkalan resmi LPG Pertamina.

Achmad menyebutkan, jika pengecer-pengecer LPG sudah terdaftar menjadi pangkalan resmi LPG Pertamina, maka pemerintah bisa mengawasi penyaluran LPG 3 kg di masyarakat dan pada akhirnya subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Kan kalau pengecer itu, maaf ya, kan quote and quote tidak resmi ya. Kalau dia sudah menjadi pangkalan dan resmi, berarti kalau dia ada MAP (Merchant Apps Pertamina), dia pakai harus barcode segala macem. Kalau dia tidak memenuhi itu, dia dicabut (izinnya). Kalau pengecer ga ada, ga bisa kontrol. Pengecer itu nggak bisa dikontrol," tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan, potensi penyelewengan penyaluran LPG 'melon' di pengecer lebih besar dibandingkan penjualan melalui pangkalan LPG resmi.

"Mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah aja. Atau mau dioplos yang ekstrim ya, terserah aja. Tapi dengan jadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol," tandasnya.

Di lain sisi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg) di masyarakat tidak akan terjadi kelangkaan, meskipun pemerintah tak lagi mengizinkan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025.

Bahlil menyebut, kebijakan baru pemerintah ini hanya untuk mengendalikan harga jual LPG 3 kg agar tidak terlalu tinggi, atau bahkan jauh lebih mahal dibandingkan di tingkat agen maupun pangkalan resmi LPG Pertamina.

"Kenapa kok begini tapi Bapak Ibu semua mohon kasih kami waktu sedikit aja. Saya jamin barangnya gak langka, cuma masalahnya dari 100 meter, sekarang jauh lebih dari itu (pangkalan LPG)," ucapnya saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (03/02/2025).

Dia memastikan bahwa pelaku Usaha Mikro, Cecil, dan Menengah (UMKM) tetap akan mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

"Kita cari formulasilah, ini diberikan kepada Saudara-Saudara kita yang berhak, UMKM dapat," ujarnya.

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena pihaknya menerima laporan bahwa harga LPG 3 kg yang dijual ke pengecer lebih tinggi Rp 4.000-Rp 5.000 per tabung dari harga seharusnya atau dari pangkalan resmi Pertamina.

"Negara mensubsidi per kg itu Rp 12 ribu kurang lebih per kg. Kalau 3 kg itu berarti sekitar Rp 36 ribu per tabung. Laporan yang masuk ke kami subsidi LPG ini ada yang sebagian gak tepat sasaran, mohon maaf gak bermaksud curiga nih. Ada suatu kelompok orang beli LPG dengan jumlah tidak wajar, ini untuk apa, harganya naik. Harganya dimainkan dalam menertibkan ini kita buat regulasi. Harga di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan dinaikkan," jelasnya.

"Cuma memang dengan pengecer tidak diberikan itu sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur tepat saya tinggal pengecer itu cuma 100 meter saya dapat LPG, itu sekarang mungkin gak 100 meter, ini yang membuat ada peralihan, tetapi saya sudah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya jadi pangkalan supaya dia bisa kita kontrol harganya," tuturnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Pro-Energi Fosil, Ini Untung & Ruginya Bagi Indonesia

Next Article Tak Tepat Sasaran, DPR Ungkap Pemakai LPG 3 Kg dari Kafe Hingga Artis!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|