Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional bersama tujuh menteri lainnya sebagai anggota, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Tujuh menteri yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Adapun delapan anggota Dewan Energi Nasional terdiri dari yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan yang berasal dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha, dan Sripeni Inten Cahya dari unsur industri.

Selanjutnya, Unggul Priyanto dan Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional.

Setelah itu, para anggota Dewan Energi Nasional mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di depan para anggota sambil memimpin pengucapan sumpah, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota secara serentak.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|