Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Mobil Alphard

2 weeks ago 14

Petugas Bea Cukai dan Polrestro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai lintas provinsi dan Polrestro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika 25 kilogram (kg). Modus operandi pengirman narkoba menggunakan mobil Alphard warna putih di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

Penindakan itu berawal adanya kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap dua koper yang berada dalam kendaraan Totoya Alphard yang dikirim dengan Kapal Serasi V dari Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara tujuan Pelabupahan Patimban pada Jumat (13/2/2026). Setelah itu, petugas melakukan X ray atas koper yang menunjukan image mencurigakan.

Sehingga petugas harus membuka koper yang dalam keadaan terkunci. "Berdasarkan informasi petugas, koper tersebut terindiksi memuat narkotika," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Rabu (18/2/2026).

Menurut Jauhari, sebelum dicurigai petugas Bea Cukai, mobil Toyota Alphard pelat nomor B2372UBM sudah menjadi target Polrestro Tangerang Kota. Setelah dipastikan ada narkoba, tim Bea Cukai Purwakarta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Narkotika Bea Cukai Kanwil Jabar, dan Polrestro Tangerang Kota membuka kedua koper.

Hasilnya, ditemukan 25 bungkus serbuk putih. Adapun satu koper berisi 12 bungkus dan satunya lagi 13 bungkus dengan berat per bungkus 1 kg. Setelah dilakukan tes laboratorium, hasilnya serbuk itu adalah methamphetamin alias sabu.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|