Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) hingga transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 306,69 triliun tak akan mengganggu postur keseluruhan APBN 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro. Menurutnya, postur defisit anggaran 2025 yang sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai atau senilai Rp 616,2 triliun tak akan mengalami perubahan.
"Jadi memang enggak ada yang berubah ini. Ini kan cuma menggeser skala prioritas," kata Deni dikutip Jumat (24/1/2025).
Deni menekankan, postur belanja negara yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun tak akan berubah akibat pemangkasan belanja yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebab mekanismenya sebatas realokasi anggaran untuk kebutuhan belanja prioritas yang termuat dalam program Asta Cita.
Sebagaimana diketahui, salah satu program quick win yang termasuk di dalamnya ialah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ini jangan dipotong tapi ya bahwa efisiensi hanya untuk MBG. Program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ya kan Asta Cita ada semua di situ," kata Deni.
Sebagaimana diketahui, dengan rancangan defisit APBN 2025 senilai Rp 616,19 triliun membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp 775,87 triliun, dan pembiayaan non utang Rp 159,7 triliun sebagai faktor pengurangnya.
Dari Rp 775,8 triliun utang itu, yang berasal dari penerbitan dari SBN sebesar Rp 642,5 triliun sementara pinjaman Rp 133,3 triliun.
Total penerbitan SBN itu cenderung lebih rendah dibandingkan target penerbitan SBN pada 2024 sebesar Rp 666,4 triliun. Sedangkan untuk pinjaman neto yang sebesar Rp 133,3 triliun, naik dari target 2024 senilai Rp 18,4 triliun.
Pinjaman itu terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri (Bruto) sebesar Rp 11,77 triliun, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok sebesar Rp 6,6 miliar, dan yang digunakan untuk APBN 2025 hanya senilai Rp 5,17 triliun.
Lalu, Pinjaman Luar Negeri (Neto) Rp 128,13 triliun. Terdiri dari Pinjaman Tunai Rp 80 triliun, Pinjaman Kegiatan Rp 125,52 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L) pusat, Rp 1,59 triliun untuk kegiatan yang diteruskan dalam bentuk hibah, dan Pinjaman ke BUMN/Pemda: Rp 9,3 triliun. Total ini dikurangi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 88,36 triliun.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bakal Jatuh Tempo di 2025, Utang SRBI Nyaris Tembus Rp 1.000 T
Next Article Prabowo-Gibran Mau Tarik Utang Rp775,9 T di 2025, Aman Gak?