REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan peserta didik. Perbandingan dengan rata-rata biaya pendidikan menunjukkan masih terdapat selisih yang cukup besar, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, evaluasi besaran PIP penting dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang dihadapi peserta didik saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun mencapai sekitar Rp4,56 juta untuk jenjang SD, Rp7,34 juta untuk SMP, dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK.
Biaya tersebut mencakup kebutuhan transportasi, seragam, buku, alat tulis, uang saku, serta berbagai kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Sementara itu, indeks bantuan PIP saat ini berada di kisaran Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK. Jika dibandingkan dengan rata-rata biaya pendidikan, bantuan PIP jenjang SD mencakup sekitar 9,87 persen kebutuhan pendidikan, SMP sekitar 10,22 persen, dan SMA/SMK sekitar 17,66 persen.
“Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan cukup besar antara nilai bantuan pemerintah dan kebutuhan riil peserta didik di lapangan,” kata Purnamasidi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Purnamasidi, evaluasi PIP tidak hanya berkaitan dengan nominal bantuan, tetapi juga dengan upaya memastikan bantuan dapat meringankan beban keluarga penerima.
“Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas,” ujar Purnamasidi.
Karena itu, Purnamasidi meminta pemerintah mengevaluasi alokasi belanja fungsi pendidikan sekaligus mempertimbangkan penyesuaian nilai manfaat PIP. Menurut dia, penyesuaian tersebut diperlukan agar bantuan tetap relevan dengan kebutuhan pendidikan peserta didik.
“Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Purnamasidi.
Purnamasidi menilai peningkatan nilai manfaat PIP dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi peserta didik dari keluarga prasejahtera. Menurut dia, dukungan pembiayaan pendidikan yang lebih sesuai juga dapat membantu mengurangi risiko anak berhenti sekolah karena keterbatasan biaya.

1 day ago
14
















































