Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menggandeng Qatar untuk menyediakan 1 juta unit rumah di perkotaan. Kalangan pengembang dalam negeri berharap bisa ikut menjadi bagian dari megaproyek ini. Pasalnya selama ini industri dalam negeri sudah lebih dulu berperan dibanding investor luar negeri.
"Investasi Qatar yang 16 miliar dolar itu baru MoU (Memorandum of Understanding). Kita sediakan tenaga kerja, menumbuhkan industri terkait, jangan lihat ke sana terus tapi ini ngga diajak, diajak dong kita signing," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto dalam diskusi media di kantor REI, Rabu (4/2/2025).
Pengembang dalam negeri selama ini ikut berperan dalam penyaluran rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah misalnya rumah subsidi. Hal itu menjadi hal konkret pengembang sudah mengembangkan industri dalam negeri.
"Kita hargai investasi itu dalam program 3 juta rumah, tapi mestinya diakomodasi berlaku juga untuk investor dalam. Toh uang kami tetap di dalam negeri. Dana anggota REI di BTN aja sudah Rp 4,5 triliun, belum di bank lain, jadi dana anggota REI ngga keluar negeri," sebut Joko.
Adapun Qatar melalui pihak swasta bakal membangun 1 juta rumah di perkotaan dengan nilai investasi US$16 miliar sampai US$20 miliar atau Rp262 triliun sampai Rp327,6 triliun (asumsi Rp16.378 per dollar AS).
Joko yang juga anggota Satgas Perumahan sudah mendapatkan informasi dari lingkaran Satgas Perumahan tersebut, proyek ini bakal melibatkan negara China. Pasalnya negeri Tirai Bambu sudah memiliki pengalaman dalam proyek perumahan dalam Piala Dunia Qatar 2022 lalu.
"Qatar mereka membangun sejuta di kota, dan mereka harap yang jadi main contractor itu dari China," sebut Joko.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo pun membeberkan sejumlah negara yang siap untuk berinvestasi pada proyek tersebut. Diantara investor tersebut berasal dari negara Qatar, Uni Emirat Arab, Turki dan Singapura.
Qatar sudah menandatangi MoU investasi pembangunan satu juta rumah di Indonesia di Istana Merdeka. MoU itu ditandatangani oleh pihak investor Qatar yaitu Sheikh Abdul Aziz Al Thani sementara dari pihak Indonesia oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Regulasi Sering Dianggap Masalah, 3 Juta Rumah Perlu Terobosan
Next Article Video: Jurus Menteri PKP Buat 3 Juta Rumah dengan Dana Terbatas