BPA Kejagung Gelar Lelang, Potensi Pemulihan Aset Rp289 Miliar

1 hour ago 2

BPA Kejagung Gelar Lelang, Potensi Pemulihan Aset Rp289 Miliar

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI menggelar lelang serentak bersama jajaran kejaksaan negeri di seluruh Indonesia pada 10–14 Agustus 2026. Dari pelaksanaan tersebut, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan mencapai Rp289.397.309.438 berdasarkan akumulasi nilai limit.

Kepala BPA Patris Yusrian Jaya mengatakan lelang serentak tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara. Pelaksanaannya dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai mitra penyelenggara.

"Dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp289.397.309.438," ujar Patris di Kantor BPA, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ribuan Objek Dilelang

Plt. Kapus Penyelesaian Aset sekaligus Ketua Pelaksana, Sofyan Selle, mengatakan jumlah objek lelang akan bertambah pada hari ketiga dan keempat pelaksanaan.

Pada Rabu (12/8/2026), terdapat tambahan objek berupa 10.620 liter BBM. Kemudian pada Kamis (13/8/2026), sebanyak 14.719,58 wet metric ton ore nikel juga akan dilelang.

"Ini merupakan pelaksanaan lelang barang rampasan dengan cakupan satuan kerja yang terluas yang pernah diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia," pungkasnya.

Rangkaian lelang tersebut melibatkan kejaksaan negeri dari berbagai kejaksaan tinggi dengan jumlah objek yang berbeda setiap harinya.

Ada Ponsel dengan Nilai Limit Rp3.000

Di antara berbagai aset yang dilelang, terdapat objek dengan nilai limit paling rendah hanya Rp3.000. Objek tersebut berupa sebuah ponsel, meski Patris tidak merinci merek ponsel maupun Kejaksaan Negeri yang melelangnya.

"Dari sisi objek yang dilelang, nilai limit terendah tercatat pada objek handphone dengan nilai limit sebesar Rp3.000," ujar Patris di kantor BPA, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Patris, rendahnya nilai sebuah objek tidak membuat aset tersebut dikeluarkan dari proses lelang. Barang tetap dilelang karena menjadi bagian dari upaya pemulihan aset.

"Sehingga walaupun nilainya tidak begitu signifikan, dan itu sudah merupakan hasil penilaian yang objektif dari pihak yang bersertifikasi, barang tersebut tetap kami lelang dan mudah-mudahan ada peminatnya," imbuhnya.

Aset Tertinggi Rp9,1 Miliar

Sebaliknya, objek dengan nilai limit tertinggi dalam lelang serentak BPA Kejaksaan RI mencapai Rp9.111.240.000.

Aset tersebut berupa satu bidang tanah dan bangunan yang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Aset itu merupakan milik terpidana atas nama Untung Arifin dalam perkara korupsi.

"Sementara nilai limit tertinggi yaitu satu bidang tanah dan bangunan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp9.111.240.000," imbuhnya.

Rincian Lelang 10–14 Agustus 2026

Berikut rincian pelaksanaan lelang serentak BPA Kejaksaan RI selama lima hari:

  • Senin, 10 Agustus 2026: diikuti oleh 21 kejaksaan negeri yang berasal dari 14 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 232 objek lelang.
  • Selasa, 11 Agustus 2026: diikuti oleh 108 kejaksaan negeri yang berasal dari 26 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 1.420 objek lelang.
  • Rabu, 12 Agustus 2026: diikuti oleh 115 kejaksaan negeri yang berasal dari 29 kejaksaan tinggi dengan jumlah 11.217 objek lelang, ditambah sekitar 10.620 liter BBM.
  • Kamis, 13 Agustus 2026: diikuti oleh 137 kejaksaan negeri yang berasal dari 28 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 8.887 objek lelang dan sekitar 14.719,58 wet metric ton ore nikel.
  • Jumat, 14 Agustus 2026: diikuti oleh 13 kejaksaan negeri yang berasal dari 8 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 172 objek lelang.

Dengan cakupan tersebut, lelang serentak BPA Kejagung berlangsung selama lima hari dan melibatkan kejaksaan negeri dari berbagai wilayah Indonesia. Nilai limit seluruh objek menjadi dasar proyeksi potensi pemulihan aset negara yang mencapai sekitar Rp289,39 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|