Budi Arie Ungkap 8 Koperasi Bermasalah Dalam Pengawasan Satgas

5 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini ada 8 koperasi bermasalah dalam pengawasan yang akan ditangani Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Dia telah memerintahkan Satgas tersebut langsung bekerja.

Menurutnya, Satgas yang baru resmi dibentuk Kementerian Koperasi (Kemenkop) itu akan bekerja melibatkan berbagai unsur mulai Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada delapan koperasi sedang dalam pengawasan. Antara lain, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda," kata Budi Arie dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/1/2025).

"Selain merevitalisasi 8 koperasi tersebut, Satgas juga menangani koperasi-koperasi bermasalah lainnya di daerah. Sehingga, tentu perlu berkoordinasi dengan Dinas koperasi provinsi/kab/kota," lanjutnya.

Menurut Budi Arie,  kini dua koperasi telah keluar dari masa kritis, yaitu KSP Intidana dan KSP Sejahtera Bersama.

"Kedua koperasi tersebut telah melaksanakan kewajiban melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi untuk mengakomodir kepentingan anggota dan diharapkan berangsur-angsur dapat menjalankan usaha. Untuk enam koperasi lainnya, Satgas akan senantiasa memantau dan mendampingi proses PKPU/ homologasi yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2025, maupun di tahun 2026," jelasnya.

"Tentunya, dengan memprioritaskan asset based resolution (resolusi aset) dan mendorong aparat penegak hukum mendahulukan proses homologasi (perdata) dengan mengedepankan asas ultimum remedium," ujar Budi Arie.

Dia menjelaskan, Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah.

Juga, imbuh dia, untuk menyehatkan kembali lembaga koperasi dengan salah satu indikator utamanya adalah adanya pelaksanaan RAT untuk membahas keberlangsungan usaha koperasi," terangnya.

"Keberadaan Satgas juga untuk memastikan koperasi dapat kembali beroperasi dengan normal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya. Sebagai contoh, saat ini masih ada aset koperasi yang masih menjadi obyek sita pihak yang berwajib," papar Budi Arie.

"Negara hadir untuk melindungi rakyat. Kemenkop berusaha untuk melindungi anggota koperasi dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap marwah dan kepercayaan masyarakat meningkat," pungkasnya.


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 30.000 Warga RI Kena Tipu dalam 2 Bulan, Uang Rp 476 M Raib

Next Article Video: Aset Melesat, Ratusan Ribu Koperasi Siap Kerek Ekonomi RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|