Cara Cetak KK Online Langsung Pakai HP, Ternyata Mudah dan Praktis

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Anda dapat mengecek dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) secara online. Selain itu juga mengunduh dan menyimpannya di ponsel.

Caranya dengan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Aplikasi tersedia baik untuk pengguna iOS dan Android.

Untuk melakukan pengecekan KK, Anda perlu memiliki akun IKD terlebih dulu. Pembuatan dan aktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili.

Berikut proses aktivasi IKD:

1. Datangi kantor Dukcapil dan ambil nomor antrean untuk membuat akun IKD
2. Buka aplikasi IKD setelah diunduh
3. Ikuti proses yang tersedia di dalamnya
4. Klik Pendaftaran Online dengan mengisi data diri dengan benar
5. Klik Proses
6. Pilih Kirim
7. Lakukan verifikasi wajah tanpa menggunakan topi, kacamata atau aksesoris lain
8. Pindai QR code yang diberikan petugas

9. Petugas akan memberikan PIN IKD, Anda juga bisa mengubahnya melalui menu Pengaturan dan pilih Ubah PIN

Cara Cek KK Online

Setelah semua proses aktivasi selesai, berikut cara mengecek Kartu Keluarga secara online

1. Masuk ke aplikasi IKD
2. Masukkan PIN
3. Pilih Dokumenku pada laman utama
4. Tekan tombol Lihat
5. Masukkan lagi PIN
6. Kartu Keluarga akan muncul di layar ponsel

Cara Cetak KK Lewat HP

Anda dapat mencetak KK Online dengan mendatangi kantor Dukcapil. Berikut caranya:

1. Sampaikan permintaan mencetak KK di kantor Dukcapil baru dalam bentuk HVS yang dilengkapi barcode
2. Anda akan mendapatkan file KK dalam format PDF
3. Dokumen dikirimkan melalui WhatsApp atau email
4. Anda bisa mencetak file PDF itu secara fisik dengan HVS berukuran A4 dan berat 80 gram

Sementara itu untuk mencetak KK dengan HP, simak caranya berikut ini:

1. Login ke akun IKD
2. Pilih menu Pelayanan
3. Masuk ke opsi Permohonan Cetak Kartu Keluarga
4. Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan
5. Klik tombol Ajukan
6. Anda bisa memantau permintaan itu dalam menu Pemantauan Pelayanan di dalam aplikasi
7. Setelah disetujui, file KK akan dikirim melalui email atau dapat diunduh dalam aplikasi


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tak Perlu ke Dukcapil, Ini 5 Cara Mudah Cek NIK KTP Online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|