DJKI Catat Permohonan Perlindungan Produk Unggulan Tumbuh Pesat

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

"Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa," ungkap dia dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2024).

Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis. Di antaranya adalah Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar. Program lainnya seperti GI Drafting Camp ditujukan untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.

Segenap upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru pada tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan.

Hingga saat ini, terdapat 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, terdiri atas 167 produk dari dalam negeri dan 15 produk dari luar negeri. Pemerintah kinj tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

"Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG," terang Supratman.

Tak hanya IG, per 30 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 151.197 permohonan; desain industri sebanyak 6.769 permohonan; merek sebanyak 130.253 permohonan; paten sebanyak 13.614 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 890 permohonan; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebanyak 9; Rahasia Dagang sebanyak 35.

"Total penerimaan permohonan sebanyak 302.822 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan, DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," terang Razilu.

Upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Seluruh pihak harus bekerja sama, termasuk media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Alhasil, perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utamanya adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Lantas, terdapat sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan pads tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita. Di antaranya adalah pengembangan aparatur SDM, peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri, pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten, percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri, penegakan hukum KI, transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi, serta tahun tematik KI 2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Pada akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang merupakan pencipta mars tersebut. Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektual melalui media musik.

Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal.

"Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan akan melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkas dia.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Israel Bombardir Rumah-Rumah di Gaza Utara, 25 Orang Tewas

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|