DJP Buka Layanan SPT Akhir Pekan, Target 10 Juta Pelapor

3 hours ago 1

DJP Buka Layanan SPT Akhir Pekan, Target 10 Juta Pelapor Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, berbincang dengan wajib pajak saat meninjau pelaksanaan layanan Sabtu dan Minggu di KPP Pratama Sleman, Sabtu (28/2 - 2026). Harian Jogja/Anisatul Umah

Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada akhir pekan untuk mengejar target jutaan wajib pajak sebelum batas waktu Maret 2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat meninjau layanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, Sabtu, (28/2/2026).

Bimo menjelaskan layanan Sabtu dan Minggu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permohonan aktivasi maupun pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang memiliki batas waktu pelaporan pajak penghasilan orang pribadi hingga 28 Februari 2026 sesuai imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya, layanan akhir pekan sebenarnya telah dimulai sejak pekan sebelumnya. Hingga 27 Februari 2026, tercatat sekitar 4,5 juta wajib pajak telah melaporkan SPT, sementara jumlah yang mendaftar mencapai 14 juta wajib pajak, sehingga masih terdapat sekitar 10 juta yang belum menyampaikan laporan.

"Periode orang pribadi sampai 31 Maret 2026, untuk badan atau korporasi sampai April. Makanya Sabtu-Minggu kami buka layanan asistensi di semua kantor," ucapnya.

Ia menargetkan hingga 31 Maret 2026 pelaporan SPT orang pribadi dapat mencapai 10–11 juta wajib pajak. Adapun wajib pajak badan masih memiliki waktu hingga 30 April 2026 untuk menyampaikan SPT Tahunan

Pada periode puncak, jumlah pelaporan dan aktivasi yang berhasil diproses secara nasional mencapai sekitar 350.000 per hari. DJP berharap kapasitas layanan dapat ditingkatkan dengan antisipasi transaksi hingga 2 juta per hari.

"Kalau transaksi ini satu orang satu NPWP bisa 2-3 transaksi, bahkan 10 transaksi, kira-kira bisa sampai 500.000 per hari," tuturnya.

Bimo menambahkan apabila rata-rata transaksi mencapai 500.000 per hari dan dikalikan 20 hari kerja ditambah layanan akhir pekan, maka target 10 juta pelaporan sebelum 31 Maret 2026 dinilai realistis. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Ia mengakui pelaporan SPT tidak dapat dipaksakan, terutama memasuki bulan Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja. Selain itu, terdapat kebijakan work from anywhere (WFA) sepekan sebelum Lebaran serta cuti bersama yang berpotensi memengaruhi waktu efektif pelaporan sekitar dua pekan, yakni sebelum dan sesudah Lebaran.

"Seminggu sebelum 31 Maret kami optimalkan dari 10 juta minimal bisa mencapai 90%," tuturnya.

Terkait capaian nasional, Bimo mengungkapkan terdapat perlambatan sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu per 27 Februari sudah tercatat sekitar 5,2 juta SPT tersampaikan, sedangkan tahun ini baru mencapai 4,5 juta.

Meski demikian, ia menilai tahun ini kualitas data pelaporan meningkat karena telah terintegrasi secara pre-populated melalui sistem CoreTax. Berbagai bukti potong dan transaksi ekonomi wajib pajak otomatis terekam dalam sistem baru tersebut. Bahkan nilai kurang bayar pajak yang teridentifikasi meningkat hingga dua kali lipat sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus kepatuhan wajib pajak.

"Di sisi lain kami memahami wajib pajak pribadi dan badan ada masa mempelajari sistem CoreTax baru ini, karena baru full kami terapkan di 2026. Perlambatan ini kami rasa efek daripada adjustment adaptasi terhadap sistem baru," ucapnya.

Sebagai upaya percepatan, DJP juga menerapkan layanan jemput bola, termasuk di KPP Pratama Sleman yang mampu melayani sekitar 150 wajib pajak melalui tujuh konter pelayanan. Apabila antrean melebihi kapasitas di lantai satu, pelayanan akan dimaksimalkan hingga lantai lima.

"Jadi prinsipnya kami akan melayani dengan sepenuh hati, totalitas supaya semua kemauan masyarakat, animo untuk melaporkan dan aktivitasi kami layani," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Erna Sulistyowati, menyebut capaian pelaporan SPT Tahunan di DIY hingga 27 Februari 2026 telah mencapai sekitar 90.000 laporan dari lima KPP serta berbagai program jemput bola. Tahun sebelumnya target pelaporan mencapai 300.000 SPT, dengan jumlah wajib pajak terdaftar sekitar 1,5 juta termasuk yang berstatus non-efektif (NE), badan usaha, dan kategori lainnya.

"Sebanyak 90.000 itu untuk sekarang yang karyawan yang masuk sampai hari ini, yang dengan target 300.000 an," ucapnya.

Layanan SPT akhir pekan yang dibuka DJP di berbagai daerah, termasuk DIY, diharapkan mampu mempercepat pelaporan SPT Tahunan sekaligus membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem CoreTax sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada Maret dan April 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|