Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul meminta seluruh pihak menjaga Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 agar tetap menjadi proses demokrasi yang sehat. Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo secara khusus mengingatkan agar praktik politik uang, kampanye hitam, dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak mencederai pemilihan tahun ini.
Menurut Hanung, Pilur seharusnya tidak berhenti pada persaingan mendapatkan suara melalui kampanye dan janji politik. Para calon lurah perlu menawarkan visi, misi, dan program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing kalurahan.
“Dinamika di masyarakat terkait Pilur semoga tetap kondusif, aman, dan nyaman. Kami berharap para calon lebih mengedepankan visi, misi, dan program kerja untuk membangun 30 Kalurahan ini, bukan kampanye hitam ataupun praktik politik uang,” ucapnya, Senin (10/8).
Ia menilai kualitas Pilur tidak hanya diukur dari kelancaran pemungutan suara. Masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk memilih berdasarkan gagasan dan rekam jejak calon, bukan karena iming-iming materi ataupun sentimen tertentu.
Tahapan Pilur Bantul Berjalan Tertib
Hanung mengatakan tahapan Pilur Serentak Bantul 2026, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon, sejauh ini berjalan tertib. Belum ada persoalan administrasi yang muncul dalam tahapan tersebut.
Kondisi itu, menurut dia, perlu dijaga hingga seluruh rangkaian Pilur selesai. Pengawasan dan pendampingan sejak tahap awal juga dianggap penting agar setiap proses tetap berjalan sesuai ketentuan.
Komisi A DPRD Bantul turut melakukan pemantauan langsung di sejumlah wilayah. Panjangrejo menjadi salah satu kalurahan yang dipilih sebagai lokasi pemantauan untuk melihat kesiapan pelaksanaan Pilur di tingkat kalurahan.
Menurut Hanung, pemantauan lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di masyarakat karena dinamika pencalonan di setiap kalurahan tidak selalu sama.
Sejumlah kalurahan bahkan memiliki jumlah bakal calon cukup banyak. Situasi tersebut membutuhkan proses seleksi dan pendampingan secara cermat agar seluruh tahapan berjalan objektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hanung berharap banyaknya bakal calon dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang memberi masyarakat lebih banyak pilihan. Namun, seluruh proses tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Harapan kami jangan sampai ada calon yang harus berhadapan dengan kotak kosong. Yang tidak kalah penting, praktik politik uang harus disingkirkan dalam Pilur ini. Pilihan masyarakat harus lahir dari proses demokrasi yang sehat, bukan karena transaksi,” ujarnya.
Calon Diminta Tawarkan Program, Bukan Sekadar Janji
Hanung menegaskan Pilur Serentak Bantul 2026 harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin kalurahan berdasarkan kemampuan dan gagasan. Lurah terpilih nantinya akan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
Karena itu, visi dan misi yang disampaikan calon selama masa pencalonan harus memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masing-masing kalurahan. Program yang ditawarkan juga diharapkan bukan sekadar janji kampanye, tetapi dapat diwujudkan setelah calon terpilih menjabat.
Ia sekaligus mengajak masyarakat menjaga suasana Pilur tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pemilihan bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia maupun pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sembilan dari 10 Kalurahan Dinilai Aman
Ketua Komisi A DPRD DIY, Jumakir, mengatakan secara umum tahapan pendaftaran Pilur di Bantul berjalan cukup baik. Dari 10 kalurahan yang prosesnya sudah disidak, sembilan di antaranya dinilai tidak memiliki persoalan berarti terkait jumlah calon.
Srihardono menjadi salah satu kalurahan yang telah menyelesaikan proses verifikasi. Di wilayah tersebut terdapat empat calon lurah dan seluruhnya dinyatakan lolos verifikasi.
"Srihardono ada empat calon, semua lolos verifikasi. Sudah 10 kalurahan, sembilan kalurahan aman semua," kata Jumakir.
Meski demikian, persoalan jumlah calon masih ditemukan di beberapa kalurahan. Patalan menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pendaftar yang melebihi batas maksimal lima calon.
Kondisi tersebut membuat bakal calon di Patalan harus mengikuti tahapan seleksi untuk menentukan calon yang dapat melanjutkan proses Pilur.
Wonolelo Masih Satu Calon
Persoalan berbeda terjadi di Wonolelo. Hingga saat ini baru terdapat satu calon lurah sehingga masa pendaftaran diperpanjang selama 15 hari untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.
Jumakir mengatakan apabila setelah perpanjangan tersebut jumlah pendaftar masih satu orang, masa pendaftaran akan kembali diperpanjang selama 10 hari. Jika hingga batas waktu tersebut tetap hanya ada satu calon, pemilihan dapat berlangsung dengan mekanisme satu calon melawan kotak kosong.
"Wonolelo sampai hari ini masih satu, diundur 15 hari. Kalau masih satu diundur lagi 10 hari. Setelah kalau tetap satu ya musuh kotak kosong," ujarnya.
Meski mekanisme satu calon melawan kotak kosong memungkinkan secara aturan, Jumakir berharap kondisi tersebut tidak sampai terjadi. Menurutnya, semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak alternatif kepada masyarakat dalam menentukan pemimpin kalurahan.
"Tapi kalau bisa jangan sampai musuh kosong. Mau tidak mau pastinya banyak potensi, jadi kalau bisa jangan satu calon," tegasnya.
Jumakir menilai perpanjangan pendaftaran perlu dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi. Kehadiran lebih dari satu calon dinilai penting agar proses pemilihan berlangsung lebih kompetitif sekaligus memberi warga pilihan dalam menentukan pemimpin.
DPRD Bantul berharap Pilur Serentak Bantul 2026 menghasilkan pemimpin kalurahan yang memperoleh mandat masyarakat melalui proses demokrasi yang jujur dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































