Jakarta, CNBC Indonesia - Industri startup tanah air dihebohkan dengan dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan oleh eFishery. Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda.
Yakni pembukuan eksternal, yang mencakup keuangan yang digelembungkan yang disajikan kepada pihak luar seperti dewan dan pemegang saham eFishery serta bank dan auditor. Sedangkan buku kedua, adalah pembukuan internal, yang mencerminkan kinerja dan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik dan melibatkan beberapa pihak. Berikut sejumlah nama inisial Kepala Divisi yang terlibat di dalamnya, selain Gibran Huzaifah:
1. AHR
AHR membantu Huzaifah dengan keuangan sejak Agustus 2020, tak lama setelah ia bergabung dengan eFishery. Selanjutnya Gibran akan memberinya angka pendapatan dan laba kotor bulanan yang perlu dicerminkan dalam pembukuan eksternal. Selanjutnya, dilakukan entri data yang memperlihatkan peningkatan pendapatan.
Pada Januari 2022, Gibran telah mendirikan lima perusahaan nominasi untuk memfasilitasi aliran uang. Angga kemudian mengelola rekening bank dan token untuk perusahaan-perusahaan ini sementara seorang anggota tim Wirabhama Kirana memproses pembayaran dari mereka.
2. TTA
TTA bergabung pada Januari 2021 untuk mengelola "pembukuan internal", yang mencerminkan kinerja dan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. Dia melaporkannya secara langsung kepada Gibran.
3. WK
WK bergabung dengan perusahaan aquatech sebagai kepala divisi perusahaan pada Desember 2021. WK akan melapor langsung kepada AHR, yang ditugaskan untuk membantu mengelola pembukuan eksternal.
Selain ketiga nama tersebut ada beberapa orang yang disebut terlibat secara aktif dalam fraud tersebut. Diperkirakan ada sekitar 10 karyawan yang terlibat aktif dan mengetahui tentang adanya dua pembukuan yang berbeda.
Sebelumnya diketahui juga sejumlah kejanggalan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery, seperti klaim pendapatan empat kali lipat dengan rincian eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024.
Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery melonjak tajam.
Selain itu diketahui juga bahwa klaim profit selama ini tidak benar karena ternyata justru rugi. Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Manipulasi juga soal fasilitas pakan, mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Terakhir, soal pembentukan 5 perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain. Perusahaan ini berfungsi untuk pencatatan perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Pada 2023, Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, serta pembukuan bodong.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pesawat Jatuh & Meledak, Hantam Perumahan di Philadelphia, AS
Next Article Badai PHK Hantam Indonesia, 3 Sektor Ini yang Paling Menderita