Gubernur Koster targetkan pengurangan biaya produksi perajin arak Bali.
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG, – Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen untuk menurunkan biaya produksi arak Bali yang selama ini menjadi beban bagi perajin dan petani. Dalam peringatan Hari Arak Bali Ke-6 di Kabupaten Badung pada Kamis, Koster menyatakan akan mengajukan surat kepada Menteri Keuangan untuk menurunkan biaya pita cukai arak Bali.
Menurut Koster, biaya yang bisa ditekan mencakup harga kemasan botol dan cukai. Selama ini, banyak perajin yang mengimpor botol dari China, sehingga Koster meminta agar produksi botol dapat dilakukan di dalam negeri. "Kalau bisa pak dirjen botolnya jangan lagi impor tapi buat di Indonesia, produk lokal Indonesia atau lebih bagus lagi di Bali supaya botolnya tidak usah lagi impor dari luar," ujarnya.
Gubernur Koster juga menyoroti besarnya biaya pita cukai yang dikenakan pada arak Bali. Ia menjelaskan bahwa untuk botol arak berukuran 750 ml saja, bea cukai yang dikenakan mencapai Rp100 ribu. "Jadi produknya belum laku tapi negara sudah dapat duit, Rp100 ribu lho, padahal petani araknya cuma dapat Rp40 ribu, harga botol kira-kira Rp30 ribu, ongkos produksi segala macam jadilah sekitar Rp150 ribu produksinya, sekarang tambah pita cukai lagi Rp100 ribu, jadi tinggi dia," jelasnya.
Dengan mengurangi beban biaya bagi perajin dan petani, Pemprov Bali bertujuan agar arak Bali bisa bersaing dengan produk minuman beralkohol luar negeri. Gubernur Koster berharap arak Bali dapat diakui sebagai minuman spirit ketujuh dunia, bergabung dengan whisky, rum, gin, vodka, tequila, dan brandy. "Mari kita doakan agar arak Bali ini menjadi minuman spirit ketujuh dunia, tapi supaya bisa masuk ke tujuh dunia harus dideskripsikan kekhasan produk arak Bali ini," tambahnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

10 hours ago
6
















































