Harianjogja.com, KARAWANG—Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan jalan nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa wilayah barat ditargetkan bebas lubang pada H-10 Lebaran tahun ini.
“Tadi disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bahwa memang masih ada lubang di beberapa titik, sudah berkurang dari yang awal sekitar 7.000 lubang, sekarang tinggal sisa 2.500 lubang, tapi kita pastikan H-10 sudah tidak ada lubang,” ujar Dody di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan bertahap. Untuk metode pelapisan ulang aspal (overlay) di ruas Pantura barat diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Menurutnya, sekitar 100 kilometer terakhir mendekati perbatasan Brebes akan dilakukan overlay menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “Karena 100 kilometer jadi mungkin perlu waktu sekitar dua tahun. Jadi penanganan Pantura akan kita lakukan dengan lebih sempurna lagi,” katanya.
Perbaikan overlay diprioritaskan pada ruas dengan kondisi kerusakan berat.
Kesiapan Mudik Lebaran 2026
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian PU memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol maupun jalan nasional.
Saat ini terdapat 76 ruas tol beroperasi dengan total panjang 3.115,98 kilometer. Fasilitas pendukung mencakup 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area), 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta 539 gerbang tol.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H, berdasarkan hasil survei nasional. Angka tersebut berpotensi meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Operasional posko angkutan Lebaran dijadwalkan berlangsung pada 13–29 Maret 2026 guna mengoordinasikan seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Sejumlah langkah antisipasi juga disiapkan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas, kecuali pengangkut bahan pokok, BBM, dan kebutuhan penting lainnya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah (one way), dan ganjil genap di sejumlah ruas tol yang berpotensi padat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































