Harga Minimum Singkong untuk Industri Tepung Ditetapkan Rp1.350/Kg

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga minimum pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1).

Hal ini ditetapkan setelah ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah. Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Mentan Amran saat menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioca di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh pelaku industri serta petani singkong dari Lampung.

Dia memastikan kebijakan impor singkong juga akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.

Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar Lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso) untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi," tegasnya.

keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum," ujarnya.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin ikut buka suara dari kebijakan yang baru ditetapkan setelah adanya demo besar ini.

"Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan," kata Dasrul.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Singkong Anjlok, Mentan Tegaskan Larangan Impor

Next Article Jokowi Respons Bank Dunia, Beras di Konsumen RI Mahal Petani Miskin

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|