Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

"Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana," kata Gibran kepada Tech in Asia.

Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

"Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga," ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

"Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.


(tep/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kasus Fraud Startup RI Bikin Investor Asing Pikir-Pikir

Next Article 4 Data Bohong yang Dituduh Hasil Pemalsuan Gibran di eFishery

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|