Remaja Sukabumi meninggal diduga dianiaya oleh ibu tiri.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi segera menetapkan tersangka kasus remaja NS (13 tahun) asal Sukabumi yang tewas diduga karena dianiaya ibu tiri. Mereka telah memperoleh sejumlah barang bukti dan tinggal menunggu barang bukti tambahan lainnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan karena adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Sejumlah alat bukti telah didapatkan termasuk telah memeriksa 16 saksi.
"Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” ucap dia, Senin (23/2/2026).
Ia menuturkan penanganan kasus dilakukan secara intensif, profesional dan dengan metode scientific crime investigation. Pihaknya menggandeng sejumlah pihak termasuk Mabes Polri untuk memastikan penanganan dilakukan secara objektif.
"Kami telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” kata dia.

1 week ago
15















































