Kasus Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip oleh Puluhan Senior akan Diselesaikan Kekeluargaan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo (20 tahun), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), akan diselesaikan secara kekeluargaan. Arnendo diduga dikeroyok puluhan seniornya setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Undip. 

Kesepakatan untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan secara kekeluargaan tercapai setelah Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengundang kuasa hukum, baik dari pihak Arnendo maupun para terduga pelaku. Alamsyah mengungkapkan, ide untuk memfasilitasi pertemuan mereka muncul dari Rektor Undip. 

"Tadi diskusinya sangat konstruktif dan positif, dalam rangka untuk mencari penyelesaian yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak, dan akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua (kuasa hukum Arnendo da  terduga pelaku) akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini," kata Alamsyah seusai pertemuan yang dilaksanakan di FIB Undip, Jumat (6/3/2026). 

Dia menambahkan, pihaknya sangat menyambut kesediaan para pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo secara kekeluargaan. Sebab Undip berharap, baik Arnendo maupun para terduga pelaku dapat melanjutkan studinya kembali di FIB. 

"Kami sangat berharap mereka-mereka bisa melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Budaya," kata Alamsyah. 

Meski demikian, Alamsyah mengakui pihaknya sempat melakukan pemanggilan terhadap Arnendo. Hal itu guna mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya. "Karena bagaimana pun, kan kita harus cross check dulu," ujarnya. 

Dia menambahkan bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Arnendo masih didalami oleh Satgas Kekerasan Seksual Undip. Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo juga tengah diselidiki komisi etik. 

"Semoga nanti ketika pemeriksaan lanjutan, baik Mas Arnando dan yang lainnya, sesuai dengan tupoksi dari komisi etik dan satgas, bersedia untuk memberikan keterangan secara mendalam," ucap Alamsyah.

Sementara itu, kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir, bersedia menyelesaikan kasus dugaan kekerasan atau pengeroyokan yang dialaminya secara kekeluargaan. "Jadi Dekan (FIB), mewakili Rektor, berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita sepakat melakukan perdamaian dan nanti akan difasilitasi oleh Undip," kata Zainal. 

Karena kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Zainal mengaku siap untuk turut berdialog dengan kuasa hukum para terduga pelaku di kantor polisi. "Kalau nanti terjadi restorative justice, bisa diselesaikan, kami mengikuti saja aturan dari kepolisian," ucap Zainal ketika ditanya apakah akan mencabut laporannya di Polrestabes Semarang. 

Dia mengungkapkan, meski peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi November 2025 lalu, Arnendo, yang saat ini merupakan mahasiswa semester IV di Prodi Antropologi Sosial Undip, masih mengalami trauma psikis. Akibat dari pengeroyokan, Arnendo mengalami patah tulang hidung dan gegar otak. Menurut Zainal, terdapat sekitar 30-an orang yang menganiaya Arnendo.

"Korban kepingin ada rasa keadilan. Rasa keadilan ini nanti akan dirumuskan oleh tim pengacara dari terduga pelaku. Karena kan dia trauma. Kemudian cacat. Termasuk batang hidungnya patah dan gegar otak," ucap Zainal. 

Sementara itu kuasa hukum para terduga pelaku, Wahyu Rudi Indarto, menyampaikan terima kasih kepada FIB Undip yang berinisiatif memfasilitasi proses mediasi antara pihaknya dan kuasa hukum Arnendo. "Jadi kami juga menyambut baik dan terima kasih. Tadi juga semangatnya adalah kita ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Wahyu. 

"Nampaknya kita mempunyai kesamaan visi, hanya untuk format lebih lanjut tentunya harus dikonsultasikan dengan klien masing-masing," tambah Wahyu.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|