Industri Orientasi Ekspor Tak Dapat Harga Gas Murah, Ini Maksud Bahlil

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan dikecualikan untuk industri yang produknya berorientasi ekspor.

Bahlil menyebut, salah satu industri yang tak akan mendapatkan harga gas "murah" ini yaitu pabrik pupuk. Dia bahkan menyebut, contohnya yaitu PT Pupuk Kaltim.

Dia mengatakan, pemerintah menetapkan harga gas "murah" untuk industri ini maksimal sebesar US$ 6,8 per MMBTU, sementara harga gas untuk sektor ketenagalistrikan maksimal US$ 7 per MMBTU.

"Untuk 2025 harga HGBT sudah diputuskan dalam Ratas (Rapat Kabinet Terbatas). Tren harga dunia lagi naik, maka harga untuk listrik itu maksimal US$ 7 per MMBTU. Sementara harga HGBT untuk bahan baku industri maksimal US$ 6,8 per MMBTU, tapi tidak berlaku untuk bahan baku untuk ekspor. Contoh Pupuk Kaltim dia kelola pupuk tapi orientasi ekspor, itu kita gak kasih HGBT," jelas Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (03/02/2025).

"Yang saya maksudkan tadi itu yang ekspor itu yang berbentuk pupuk," ujarnya.

"Yang pupuk, pupuk yang saya maksudkan tadi. Pupuk kan ada pupuk subsidi, ada pupuk ekspor. Itu maksudnya. Biar jelas," tegasnya.

Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena HGBT berdampak pada potensi penerimaan negara yang hilang dari pengurangan penerimaan negara di hulu minyak dan gas bumi (migas). Namun, pemerintah berharap ini bisa mendorong nilai tambah industri.

"Karena HGBT itu, karena ada pendapatan negara yang harus diterima tapi tidak dipungut dalam rangka menciptakan nilai tambah," ujarnya.

Bahlil menyebut, total potensi penerimaan negara yang hilang dari hulu migas karena kebijakan HGBT selama 2020-2024 ini mencapai Rp 87 triliun.

"Jadi HGBT itu bukan berarti negara gak kasih duit, itu ada potensi (pendapatan negara) yang gak dipungut," tandasnya.

Seperti diketahui, selama ini ada tujuh sektor industri yang menerima HGBT yaitu industri industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. HGBT sebelumnya dipatok maksimal US$ 6 per MMBTU.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! Harga Gas Murah Industri Diperpanjang

Next Article Kelanjutan Nasib Harga Gas Murah untuk Industri Ada di Tangan Prabowo

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|