Jebloknya Nilai Matematika Siswa dalam TKA 2025 Jadi Sorotan di HGN, JPPI: Bukan Salah Guru

2 hours ago 1

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji (tengah) memaparkan catatan akhir tahun quo vadis pendidikan Indonesia, di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengamati jebloknya nilai matematika siswa dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 mesti jadi refleksi Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini. JPPI mengendus kesalahan kebijakan atas temuan itu. 

JPPI sepakat dengan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang menganggap kesalahan bukanlah pada murid. Namun, dalam penjelasannya, JPPI menyayangkan Mendikdasmen yang terkesan menyalahkan guru karena menyoroti soal cara mengajar guru matematika yang masih buruk. 

Pernyataan menyalahkan guru juga pernah dilontarkan oleh Presiden Prabowo saat mengunjungi SMPN 4 Kota Bekasi pada Senin (17/11/2025) lalu. JPPI menilai pernyataan ini jelas lempar tanggung jawab dan menyalahkan pihak lain. 

"Ini sebenarnya tidak mengejutkan sama sekali. Sebab, hasil assessment tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan data yang sama," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Republika, Selasa (25/11/2025). 

JPPI menyoroti bila nilai murid yang buruk itu terjadi di satu sekolah, masalah itu bisa dialamatkan ke guru di sekolah tersebut. Namun, ketika kondisi kompetensi yang buruk, dan juga nilai matematika yang jelek terjadi secara masif di seluruh Indonesia, maka JPPI mencurigai ada indikator kegagalan sistemik yang dikelola oleh negara bukan kesalahan guru semata. 

“Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” ujar Ubaid. 

JPPI mengingatkan pemerintah terus-menerus mengabaikan akar persoalan yang membelit dunia keguruan. JPPI menghimpun setidaknya tiga akar masalah. Pertama, sistem kasta guru yang merusak dimana ada diskriminasi struktural antara guru ASN dan honorer, serta antara guru negeri dan swasta. JPPI menilai ini merupakan kebijakan memecah belah dan melemahkan martabat profesi guru. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|