Judol-Pinjol Tambah Beban Warga RI, Kirim Sinyal Ngeri ke Asuransi

17 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Klaim asuransi kredit meningkat 44,2% ke angka Rp 10.48 triliun di kuartal III-2024. Banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi salah satu alasannya.

Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), rasio antara premi dicatat dan klaim di bayar atas asuransi kredit pun terus membengkak. Per September 2024, rasionya sudah mencapai 85,5% dari sebelumnya 71,8%.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, lonjakan klaim asuransi kredit ini tidak diikuti dengan pertumbuhan premi. Secara tak langsung hal ini berdampak pada profitabilitas perusahaan.

"Asuransi kredit ini kita selama ini kena efeknya. Tinggal bayar-bayar klaim kreditnya, preminya tidak ada. Sehingga operasinya tinggi," tutur Budi dalam Konferensi Pers AAUI, di Jakarta, Selasa, (4/12/2024).

Menurutnya, salah satu penyebab semakin tertekannya rasio asuransi kredit karena banyak efek lanjutan dari maraknya judol dan pinjol. Dengan kata lain, banyak masyarakat yang terjerat kredit macet.

"Banyak masyarakat masuk dalam daftar hitam SLIK OJK. Karena judol dan pinjol itu ada efek domino ke asuransi kredit. Kalau sudah ngemplang itu susah karena check listnya di SLIK OJK," jelasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menjelaskan, peran asuransi kredit sejatinya adalah melindungi risiko dari kredit default bagi nasabah bank dengan kolektabilitas 4-5.

Meski angka rasio asuransi kredit ini melonjak di kuartal III-2024, Trinita mengatakan pihaknya masih wait and see dalam melihat kemungkiann tren lanjutan ke depan.

"Jadi memang ini adalah kumpulan dari klien-klien sebelumnya, bisa jadi sudah dicadangkan di periode-periode sebelumnya atau malah di tahun sebelumnya, kemudian diselesaikan di dalam kurun waktu 9 bulan di tahun ini," pungkasnya.

Patut dicatat, asuransi kredit juga masih membukukan pertumbuhan di periode sembilan bulan tahun ini. Adapun pendapatan premi tercatat sebesar Rp 10,1 triliun.

Capaian ini tumbuh 21,1% dari periode yang sama di tahun. Faktor pendorong tumbuhnya asuransi kredit di industri asuransi adalah tumbuhnya penyaluran kredit oleh pemerintah yang mana rata-rata dari penyaluran kredit yang telah dilakukan berasal dari kredit konsumtif dari masyarakat, juga didorong oleh penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR).


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Ganggu Bisnis, Asuransi Minta Prabowo Atasi Masalah Judol-Pinjol

Next Article Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Peluang & Tantangannya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|