Kacau! Penjualan Mobil Tahun 2025 Diprediksi Ambrol, Cuma 500.000 Unit

2 months ago 20

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil di Indonesia terancam makin anjlok etelah pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memperkirakan penurunannya bahkan bisa seperti masa kelam pandemi. Kala itu penjualan mobil sangat jatuh.

"Kalau itu diberlakukan, pasti turunnya akan tajam. Pada tahun ini saja, kita sudah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen pajak dan PPN 12 persen, bisa jadi kita akan sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu," katanya dalam Forum Editor Otomotif dikutip Senin (25/11/2024).

"Kami telah melakukan simulasi, kenaikan 1 persen dari opsen pajak berpotensi menurunkan penjualan kendaraan sebesar 10 persen. Tren ini sama untuk kendaraan roda dua," lanjutnya.

Momentum kenaikan dua pajak tersebut dirasa kurang tepat karena saat ini tengah terjadi penurunan daya beli masyarakat. Gaikindo pun realistis dengan menurunkan target penjualan.

"Jika kenaikan lebih dari 5 persen, dampaknya sangat berat. Tahun ini saja, target penjualan sudah direvisi dari 1 juta unit menjadi 850.000 unit," tambahnya.

Padahal di luar masa pandemi, dalam beberapa tahun terakhir penjualan mobil cukup konsisten dengan mencatat penjualan di atas 1 juta unit.

"Sejak 2013, penjualan tahunannya berkisar satu juta unit. Ironis sekali. Ternyata salah satu penyebab utama stagnasi ini adalah fenomena menurunnya kasta kelas menengah," sebut Kukuh.

Penjualan mobil sendiri sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, maka penjualan semakin membaik, begitu pun sebaliknya.

"Beberapa waktu lalu, menurut peneliti ekonomi, sekitar 10 juta orang kelas menengah masuk kelas, kelas turun, hampir 10 juta. Hal ini memaksa masyarakat untuk membeli lebih sedikit mobil. Meskipun kelas menengah telah memberikan kontribusi besar dalam hal ini membeli kendaraan," sebut Kukuh.

Sementara itu dari sisi pabrikan mobil, Suzuki sudah menyusun strategi dalam menghadapi aturan ini, diantaranya mengkomunikasikan dengan diler agar produknya bisa tetap terjual.

"Kami akan menaati semua peraturan dari pemerintah, dan apabila ada ekses kenaikan daripada itu kami harus ikuti. Pada dasarnya kami akan ikuti peraturan dari pemerintah," ujar 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) Harold Donnel di GJAW 2024 dikutip Senin (25/11/2024).


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PPN 12% Berlaku, Harga Mobil Bakal Makin Mahal

Next Article Penjualan Mobil RI Bulan Juni Cuma Naik Tipis 2% Mepet ke 73.000 Unit

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|