Foto ilustrasi Commuter Line atau KRL Jogja-Solo. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—KAI Commuter menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di Commuter Line atau KRL dengan mengamankan terduga pelaku seusai sistem keamanan mendeteksi keberadaannya di area stasiun. Langkah ini dilakukan setelah korban melaporkan insiden pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu, (22/2/2026).
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan penelusuran dilakukan menggunakan sistem CCTV Analytic berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban. Proses tersebut juga mencakup verifikasi langsung kepada korban untuk memastikan identitas terduga sebelum dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).
“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (28/2/2026).
Leza menuturkan sistem keamanan kemudian memberikan notifikasi ketika pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat, (27/2/2026). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan koordinasi di lapangan untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede guna pemeriksaan awal.
Setelah proses pemeriksaan serta menghadirkan korban, petugas KAI Commuter turut mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan pelaku ke Polres Depok agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diberikan kepada korban sebagai bentuk perlindungan.
“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada pihak korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk menguatkan korban,” katanya.
KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman dan berpihak kepada korban, sekaligus memastikan setiap laporan pelecehan seksual di Commuter Line ditangani secara serius. Perusahaan juga menyampaikan keprihatinan serta permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Selain itu, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna agar lebih peduli terhadap kondisi sekitar saat menggunakan Commuter Line serta berani melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di lapangan, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus pelecehan seksual di transportasi publik.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Commuter Line tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial TikTok melalui akun @qinsyana, yang memuat kronologi kejadian berdasarkan penuturan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































