Kasus Dugaan Penendangan Kucing di Blora Masuk Tahap Penyidikan, Pemilik Enggan Berdamai

1 month ago 18

Komunitas pencinta kucing melakukan aksi damai (ilustrasi). Firda Latifah Anwar menolak damai dengan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap kucing peliharaannya hingga mati.

REPUBLIKA.CO.ID, BLORA - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menaikkan status penanganan dugaan penganiayaan hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, ke tahap penyidikan. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu (7/2/2026).

Dalam rekaman video yang viral, seekor kucing diduga ditendang hingga mati oleh seorang pria berinisial PJ (60 tahun), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan dan Kabupaten Blora. Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan pihak keluarga tidak bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Ia menyebut terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama sang istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (3/2/2026) malam untuk melakukan mediasi dan menyampaikan permintaan maaf. "Datang membawa parsel buah dan menawarkan mengganti dengan kucing baru. Tapi kami menolak," ujarnya.

Menurut dia, keluarga berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami ingin ada pertanggungjawaban secara hukum," ujarnya.

Dukungan juga datang dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW). Perwakilan CLOW Solo, Hening, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut agar penanganannya tidak berhenti pada permintaan maaf.

"Harapan kami, kasus dugaan kekerasan terhadap hewan ini diproses secara profesional sesuai aturan hukum, bukan hanya selesai dengan permintaan maaf," ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|