Kebakaran Bromo Meluas Capai 176 Hektare, Wisata Ditutup Total

5 hours ago 3

Newswire

Newswire Minggu, 09 Agustus 2026 06:17 WIB

Kebakaran Bromo Meluas Capai 176 Hektare, Wisata Ditutup Total

Petugas gabungan memadamkan kobaran api di Bukit Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BPBD Probolinggo\r\n

Harianjogja.com, JAWA TIMUR—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, terus meluas hingga Sabtu (8/8/2026) malam. Kondisi angin kencang membuat kobaran api menjalar ke kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di arah Blok Jantur.

Perkembangan tersebut membuat upaya pemadaman harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan petugas. Tim gabungan sempat ditarik dan berkumpul di lokasi yang dinilai aman sebelum kembali bergerak setelah kondisi angin mulai mereda.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief mengatakan api menjalar akibat hembusan angin yang cukup kuat.

"Kami mendapatkan informasi perkembangan kebakaran di TNBTS bahwa api menjalar di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di arah blok Jantur akibat kuatnya angin yang cukup kencang," kata Oemar.

Tim Gabungan Sempat Mundur

Oemar mengatakan keselamatan personel menjadi prioritas dalam proses pemadaman. Karena itu, seluruh tim gabungan yang berada di lapangan diminta berkumpul di sekitar JLKT yang dianggap lebih aman.

Setelah kondisi angin mulai mereda, petugas kembali bergerak maju ke arah Jemplang melalui jalur lama. Tim pemadam kemudian berhasil menahan kobaran api agar tidak melewati jalur tersebut.

"Tidak selang lama kemudian, kami mendapat informasi bahwa angin agak mereda dan tim bergerak maju ke arah Jemplang melalui jalur lama. Kami berhasil memutus api tidak menyeberangi jalur lama (jaring laba-laba), sehingga diharapkan sepanjang malam ini angin tidak membesar, dan api tidak menyeberang lagi ke arah utara Watangan," tuturnya.

Menurut Oemar, seluruh petugas masih berada dalam kondisi siaga untuk memantau perkembangan karhutla di Gunung Bromo. Petugas berharap kondisi angin tidak kembali menguat sehingga api tidak semakin meluas.

Luas Karhutla Bromo Capai 176 Hektare

Berdasarkan data Balai Besar TNBTS, area yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 176 hektare. Sebagian besar kawasan yang terbakar berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kebakaran Gunung Bromo tersebut mulai terjadi pada Senin (3/8/2026). Pada awal kejadian, luas area yang terbakar tercatat sekitar 7,9 hektare.

Luas kawasan terdampak kemudian terus bertambah. Area yang terbakar meningkat menjadi 44 hektare, kemudian 51 hektare, hingga mencapai sekitar 176 hektare pada Jumat (7/8) malam.

Perluasan area kebakaran terjadi di tengah kondisi angin yang turut memengaruhi pergerakan kobaran api. Tim gabungan masih berupaya mengendalikan api agar tidak menjalar lebih jauh ke kawasan lainnya.

Seluruh Akses Wisata Bromo Ditutup

Meluasnya karhutla juga berdampak langsung terhadap aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo. Balai Besar TNBTS mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan tersebut.

Penutupan resmi berlaku mulai 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung efektivitas pemadaman sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam surat keterangan resmi, Sabtu malam, mengatakan penutupan kawasan dilakukan demi efektivitas upaya pemadaman api di lapangan serta menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung.

Seluruh pintu masuk kawasan TNBTS ditutup selama kebijakan tersebut berlaku. Akses yang terdampak penutupan meliputi Cemorolawag di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Dengan penutupan tersebut, masyarakat dan wisatawan untuk sementara tidak dapat melakukan kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo melalui seluruh pintu masuk resmi TNBTS sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|