Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi

3 hours ago 1

Kejati Jambi geledah Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (tanggal) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024. Noly Wiyaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, mengonfirmasi tindakan tersebut.

Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dianalisis lebih lanjut.

Noly Wiyaya menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah pro justisia yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. "Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara," jelasnya.

Selanjutnya, seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti pada tahap pembuktian berikutnya. Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|