Kekuatan Pasar Domestik Topang Ekonomi Syariah

10 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan pasar domestik masih menjadi motor utama penggerak ekonomi syariah nasional. Ia menyebut potensi transaksi perdagangan dalam negeri yang tercapture mencapai Rp170,6 miliar, mencerminkan kuatnya daya serap konsumen terhadap produk halal dan produk lokal.

Dyah Roro menilai kekuatan pasar dalam negeri perlu terus dijaga. Caranya melalui kebijakan yang memastikan kepatuhan pelaku usaha, keberlanjutan ekosistem perdagangan, serta perlindungan bagi konsumen dan produsen nasional.

“Total potensi transaksi yang tercapture mencapai Rp170,6 miliar. Hal ini menunjukkan pasar domestik memiliki potensi besar, terutama dalam memberikan stimulus bagi ekonomi syariah dan perdagangan produk lokal,” ujar Dyah Roro dalam acara Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Penguatan pasar domestik juga berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan konsumen. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur hak konsumen, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, yang menegaskan hak atas barang dan jasa sesuai kondisi, jaminan, mutu, serta informasi yang tercantum pada label produk.

Roro menegaskan, pengawasan produk menjadi perhatian utama, terutama bagi komoditas yang mencantumkan klaim halal. Konsistensi penerapan proses produksi halal dinilai menjadi prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan kredibilitas ekosistem perdagangan syariah nasional.

“Mencantumkan klaim halal harus diikuti dengan penerapan proses produksi halal secara konsisten dan bertanggung jawab. Sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi seluruh produk yang beredar di dalam negeri, termasuk produk luar negeri yang masuk ke Indonesia,” ujar Wamendag.

Standar halal nasional, kata dia, menjadi keunggulan strategis bagi Indonesia. Kemendag secara aktif mengomunikasikan kewajiban tersebut kepada produsen luar negeri melalui jaringan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), agar produk yang masuk ke pasar nasional mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pasar domestik juga dinilai memiliki prospek besar seiring karakteristik penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Kondisi ini membuka ruang luas bagi pengembangan produk halal di dalam negeri melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian UMKM, guna memaksimalkan peran usaha kecil dan menengah.

Penguatan pasar domestik tersebut menopang ekspansi ke pasar global. Data 2024 menunjukkan nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 41,4 miliar dolar AS, dengan kontribusi terbesar berasal dari makanan halal senilai 33,6 miliar dolar AS, disusul fesyen halal 6,83 miliar dolar AS, serta kosmetik halal 363 juta dolar AS.

“Nilai total ekspor produk halal kita mencapai 41,4 miliar dolar AS. Makanan masih mendominasi, diikuti fesyen halal dan kosmetik yang potensinya masih dapat dikembangkan lebih jauh,” ujar Dyah Roro.

Kemendag terus memperluas akses pasar ekspor melalui kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal. Hingga kini, terdapat 37 lembaga sertifikasi halal luar negeri yang telah menjalin Mutual Recognition Agreement di 16 negara, ditambah kerja sama bilateral bidang halal dengan lima negara mitra.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|