Kemenkes Perketat Penggunaan Antibiotik di RS, Cegah Resistensi Antimikroba

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) dinilai telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan nasional dan global. Ini merupakan kondisi ketika mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit menjadi kebal terhadap obat antimikroba. Akibatnya, infeksi sulit diobati dan penyebaran penyakit menjadi lebih parah dan fatal.

Data menunjukkan, pada 2019 hampir 5 juta kematian dikaitkan dengan AMR, termasuk 1,27 juta kematian secara langsung disebabkan oleh kondisi ini. AMR juga menimbulkan ancaman terhadap kesehatan global, ketahanan pangan, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono, mengatakan pemerintah secara aktif memantau perkembangan resistensi antimikroba (AMR) di seluruh rumah sakit di Indonesia. Menurutnya, AMR bukan hanya menjadi masalah kesehatan nasional, tetapi juga isu global yang membutuhkan perhatian serius.

"Anti mikroba resisten ini selalu kita pantau. Salah satu cara pemantauannya adalah melalui evaluasi pada saat sertifikasi rumah sakit setiap tahunnya," kata Prof Dante seusai grand launching rumah sakit Primaya Hospital Kelapa Gading, Selasa (27/1/2026).

la menjelaskan, evaluasi tersebut menekankan pada pelaporan penggunaan antibiotik serta hasil kultur resistensi di setiap rumah sakit. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui pola penggunaan antibiotik sekaligus mendeteksi bakteri atau mikroorganisme yang sudah kebal terhadap obat-obatan tertentu.

"Rumah sakit diminta melaporkan penggunaan antibiotik dan hasil kultur resistensi, sehingga kita bisa memetakan risiko dan mengendalikan penyebaran AMR secara lebih efektif," ujar Prof Dante.

Selain itu, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki tim Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) yang bertugas mengkonsolidasikan dan mengawasi penggunaan antibiotik di institusi masing-masing. Dante menekankan keberadaan PPRA sangat penting dalam upaya menekan penyebaran resistensi antimikroba.

"Dengan adanya PPRA, penggunaan antibiotik bisa lebih terkontrol, dan rumah sakit bisa segera mengambil tindakan jika ada indikasi resistensi meningkat," kata dia.

Pemerintah juga berharap bahwa pemantauan dan pengawasan rutin ini akan membantu menurunkan tingkat resistensi antibiotik dari waktu ke waktu. "Dengan mempedulikan anti mikroba resisten, yang menjadi isu nasional dan isu dunia saat ini, kita harapkan resistensi antibiotik semakin lama semakin menurun," kata Prof Dante.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|