Jakarta, CNBC Indonesia-Sejumlah kementerian atau lembaga telah melaksanakan proses pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu telah dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi salah satu kementerian yang telah melaksanakan instruksi presiden tersebut.
Kementerian yang mengurus para ASN se-Indonesia itu memangkas anggarannya sekitar 55,77% atau senilai Rp 219,19 miliar, dari pagu belanja yang ditetapkan sebesar Rp 392,98 miliar.
"Iya betul (dipangkas Rp 219,19 miliar)," kata Rini kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2025).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memangkas anggaran belanjanya senilai Rp 285,29 miliar atau setara 35,73% dari pagu belanja yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 798,34 miliar.
"Rp 285,29 miliar adalah efisiensi yang harus kami lakukan," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan.
Ridwan mengatakan, nilai pemangkasan itu dilakukan sesuai dengan Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan mempertimbangkan penundaan terkait seluruh pengadaan belanja modal dan pembatasan pemeliharaan gedung dan bangunan; efisiensi penggunaan belanja daya (listrik, air, dan telepon); meniadakan seluruh kegiatan yang bersifat seremonial; hingga membatasi perjalanan dinas.
Adapun kementerian yang melakukan pemangkasan anggaran belanja terbesar pada tahun ini ialah Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar 75,22% atau setara Rp 4,81 triliun dari pagu yang ditetapkan Rp 6,39 triliun.
Diikuti Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 73,34% atau sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu belanjanya sebesar Rp 110,95 triliun.
"Semuanya kena, enggak ada yang enggak kena," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Sebagaimana diketahui, total anggaran K/L yang dipangkas pada tahun ini sebesar Rp 256,1 triliun dari total pagu anggaran belanja K/L sebesar Rp 3.093,6 triliun.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ini Alasan Prabowo Mau Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs