Ketua DPR Komisi XI Misbakhun Buka Suara Soal Danantara

1 week ago 21

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun buka suara terkait isu Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menjadi bola api di pasar modal yang membuat saham himbara dan emiten yang masuk dalam portofolio Danantara melemah signifikan.

Misbakhun menjelaskan UU BUMN yang baru disahkan merupakan embrio lahirnya Danantara. Dirinya menyebut sebelum Danantara lahir, mekanisme kepemilikan pemerintah di BUMN masuk ke Menteri Keuangan.

"Sehingga Menkeu menjadi bendahara negara, ada kekayaan negara yang dipisahkan," sebut Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025, di Gedung BEI, Jakarta (21/3/2025).

Saham pemerintah di Menkeu tersebut lalu dikuasakan pada menteri BUMN.

Saat ini, Misbakhun menyebut pemerintah mengubah skema dan kini diberi nama sebagai Danantara yang mana 99% merupakan investment holding, 1% operating dan 1 lembar saham dwi warna di masing-masing perusahaan BUMN.

"Pemerintah RI tetap sebagai pemilik saham. Dinamakannya saja berbeda," sebut Misbakhun.

Misbakhun menyebut keputusan pendirian Danantara merupakan keputusan politik pemerintah yang ingin BUMN lebih aktif.

Dirinya mengungkapkan ada banyak anak-anak muda profesional berbakat lulusan luar negeri dan kampus terbaik dunia bekerja di BUMN, namun tersandung kasus karena dianggap merugikan negara akibat pengelolaan yang dianggap tidak benar.

"Pantaskah ketika rugi menjadi kerugian negara, dan orang-orang berbakat sangat trauma mengabdi pada institusi negara. Maka kami ambil keputusan politik invetsasi itu tak merugikan negara," sebutnya

Dirinya menyebut, ketika profesional menjalankan proses bisnis, untung rugi itu adalah hal yang lumrah.

"Namanya investasi ada saatnya rugi dan ada saatnya untung, ada porsi yang untung dan yang rugi. Ini menggaransi orang-orang profesional tetap profesional," terangnya.

Dirinya menyanggah sejumlah rumor yang beredar yang menyebut Danantara menjadi objek jarahan politisi.

"Aksi reaksi pasar seakan-akan BUMN sebagai jarahan politisi. Lah ini yang perlu disampaikan jelas pada market ini justru kita ingin memberikan perlindungan pada profesional," ujarnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Komisi XI Buka Suara Soal IHSG, Coretax, APBN hingga Danantara

Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|