Kucing Kesayangan Tewas Ditendang, Pemilik Tempuh Jalur Hukum

1 month ago 21

Komunitas pencinta kucing melakukan aksi damai (ilustrasi). Firda Latifah Anwar menolak damai dengan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap kucing peliharaannya hingga mati.

REPUBLIKA.CO.ID, BLORA -- Bagi Firda Latifah Anwar, seekor kucing bukan sekadar hewan peliharaan. Warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ini memilih untuk menutup pintu mediasi setelah kucing kesayangannya  tewas akibat dugaan kekerasan.

Dia menolak berdamai dengan terduga pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap kucing kesayangannya dan menuntut pelaku tetap diproses secara hukum. "Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan," kata Firda di rumahnya, Kamis (5/2/2026).

Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai. Ia mengatakan pihak keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, pada Selasa (3/2/2026) malam.

Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi. "Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Firda, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun tawaran tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|