Jakarta, CNBC Indonesia - Membeli surat utang negara secara langsung atau melalui reksa dana, masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahannya. Banyak ahli menyatakan bahwa dari segi imbal hasil, perbedaannya tidak signifikan antara kedua opsi tersebut.
Namun, penting untuk diingat bahwa surat utang negara adalah instrumen pendapatan tetap, sedangkan reksa dana memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai aktiva bersih per unit penyertaannya melalui capital gain.
Lalu, mana yang lebih baik, membeli surat utang langsung atau melalui reksa dana? Mari kita telusuri lebih lanjut.
Cara investasinya beda
Investasi pada surat utang negara dilakukan secara lumpsum atau sekali bayar. Sementara itu, investasi di reksa dana bisa dilakukan baik secara lumpsum maupun berkala, seperti dengan metode dollar cost averaging.
Meski investasi di surat utang negara dapat dimulai dengan nominal Rp 1 juta, instrumen ini lebih ideal bagi mereka yang memiliki dana lebih besar. Semakin besar modal yang diinvestasikan, semakin besar pula imbal hasil yang bisa diperoleh secara rutin.
Di sisi lain, reksa dana obligasi atau pendapatan tetap lebih cocok bagi mereka dengan modal terbatas atau yang mencari fleksibilitas dalam berinvestasi. Dengan modal Rp 10 ribu saja, Anda sudah bisa memulai investasi di reksa dana pendapatan tetap.
Ada diversifikasi di Reksa Dana
Saat Anda berinvestasi dalam reksa dana pendapatan tetap, pada dasarnya Anda membeli berbagai macam surat utang sekaligus. Ini berbeda dengan pembelian satu surat utang negara secara langsung.
Imbal hasil dan risiko reksa dana bergantung pada harga surat utang di pasar sekunder. Jika harga surat utang turun, maka nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana juga akan ikut turun, dan sebaliknya.
Meskipun nilai surat utang negara juga dapat berfluktuasi, jika Anda menjualnya di pasar sekunder, Anda tidak akan terkena risiko capital loss seperti pada reksa dana.
Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat lebih bijak dalam memilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan dan kondisi keuangan Anda.
Surat utang negara ada jatuh temponya
Nah ini yang cukup penting diketahui. Surat utang negara punya masa jatuh tempo, dan ketika sudah memasuki masa itu, investasi kita berakhir.
Lain halnya dengan reksa dana yang tidak ada periode jatuh temponya.
Apabila surat utang yang masuk dalam portofolio reksa dana itu jatuh tempo, manajer investasi akan menggantinya dengan surat utang baru.
(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Simak! Strategi Bertahan di Tengah Ekonomi Sulit
Next Article Gimana Cara Memaksimalkan Investasi Reksa Dana?