Tak Cuma Soal Nilai, Ini Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024

2 months ago 48

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi para peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dimulai pada 16 Oktober 2024-14 November 2024. Untuk bisa lolos seleksi itu tidak hanya bergantung pada ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat lain yang diwajibkan pemerintah ialah peserta seleksi harus mencapai nilai tertinggi dari total tiga kali formasi jabatan yang dibutuhkan instansi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024.

"Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas," dikutip dari Pasal 31 Permen PANRB No. 6/2024, Rabu (16/10/2024).

Oleh sebab itu, apabila suatu instansi pemerintah membuka 7 formasi jabatan dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD yang aman adalah masuk dalam 21 peringkat tertinggi atau teratas supaya bisa dinyatakan lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024 telah pemerintah tetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. Terdiri dari ambang batas nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Dalam diktum ketujuh Kepmen PANRB 321/2024 itu disebutkan passing grade TWK 65, TIU 80, dan TKP 166. Ambang batas itu ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah soal TWK sejumlah 30 butir, TIU 35 butir soal, dan TKP 45 butir.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0; dan untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Dengan demikian, untuk bisa dinyatakan lolos SKD, selain harus bisa mencapai nilai passing grade, para peserta juga wajib berlomba-lomba untuk memperoleh nilai kumulatif tertinggi di tahapan seleksi SKD.

Sebagaimana tertera dalam diktum kedelapan Kepmen PANRB 321/2024 nilai paling tinggi SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian: 150 (seratus lima puluh) untuk TWK; 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TКР.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.

Dalam hal nilai itu masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS, Profesi Idaman Yang Rawan Jadi Incaran Modus Penipuan

Next Article Cara Iran Batal Balas Dendam ke Israel Hingga Seleksi CPNS 2024 Dibuka

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|