Menteri Prabowo Bilang TKI Bisa Jadi Juragan, Rahasianya Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Empat menteri kabinet Merah Putih, yakni Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral.

Dalam MoU ini, salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah peralihan kewenangan pengelolaan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran sebesar Rp201 miliar dari yang sebelumnya di Kementerian UMKM, kini dialihkan kepada Kementerian P2MI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, peralihan kewenangan ini diambil agar pengelolaan pembiayaan bagi pekerja migran bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Nah yang pertama kami lakukan adalah, dulu salah satu bentuk konkretnya, dulu kuasa pengguna anggaran terkait KUR untuk pekerja migran itu ada di Kementerian UMKM. Namun di era Pak Prabowo, karena kita melihat ada semangat kolaborasi, kita melihat akan menjadi jauh lebih efektif dan efisien dan lebih akseleratif kalau kuasa pengguna anggaran untuk KUR pekerja migran diserahkan ke Kementerian P2MI. Itulah yang sekarang sudah dilakukan," ujar Maman saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Maman, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat akses pembiayaan bagi para pekerja migran, baik yang sedang bekerja di luar negeri maupun saat mereka kembali ke Indonesia.

Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Jadi sekarang KUR pekerja migran semuanya, lokalisasinya ada di Kementerian P2MI. Itu langkah pertama sebagai bentuk agar terjadi akselerasi percepatan keberpihakan akses pembiayaan kepada pekerja migran kita," jelasnya.

Maman menambahkan, MoU ini tidak hanya menyangkut perlindungan selama para pekerja migran berada di luar negeri, tetapi juga bagaimana mendukung mereka setelah kembali ke tanah air agar bisa berwirausaha.

"Ada konteks perlindungan dalam hal proses mau menjadi pekerja dan sesudah bekerja. UMKM bicara tentang pasca mereka bekerja (dari menjadi PMI). Ada harapan besar, spirit besar dari P2MI untuk mendorong pekerja migran kita tidak hanya sekedar menjadi pekerja, tapi ada tagline yang memang dibangun 'berangkat pekerja migran, pulang menjadi juragan'," kata Maman.

Ia menegaskan, semangat "pulang menjadi juragan" menjadi dasar kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian P2MI, termasuk dalam mendukung pelatihan kewirausahaan dan akses pembiayaan.

"Jadi semangat dari P2MI adalah tidak hanya sekedar pekerja migran ini menjadi pekerja saja, tapi pulang mereka dari pekerja migran di luar menjadi pengusaha. Di situlah kerjasama, kami support P2MI untuk bagaimana membantu pelatihan tentang kewirausahaan hingga akses pembiayaan, dan lain sebagainya," ucapnya.

Maman juga menyebut, setelah MoU ini berjalan, berbagai langkah konkret lainnya akan disiapkan untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

"Jadi kita serahkan ke P2MI," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Pemerintah Gencar Tindak Sindikat Pengiriman TKI Ilegal

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|