OJK Dukung Wacana Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisatawan Mancanegara

2 hours ago 1

OJK sambut baik wacana kewajiban asuransi perjalanan bagi wisman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap wacana yang menginginkan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta pada November 2025.

Dukungan OJK ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar. Namun, Ogi menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

Lebih lanjut, Ogi menyebutkan bahwa realisasi kebijakan ini harus dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, serta aspek perlindungan konsumen agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) saat ini tengah mendorong penerapan kewajiban tersebut, yang terinspirasi oleh penerapan di wilayah Schengen. Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, menyatakan bahwa wacana ini dapat direalisasikan dengan menyediakan booth-booth asuransi di bagian Visa on Arrival (VoA) saat wisatawan memasuki Indonesia.

Pembahasan awal mengenai kewajiban asuransi perjalanan ini juga telah dilakukan di tingkat regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), termasuk dalam rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|