Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk dalam kriteria yang akan menerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahlil menilai ojek online (ojol) masuk ke dalam UMKM, itu artinya masuk ke dalam kriteria penerima BBM subsidi. Namun, dia menekankan, penerima subsidi BBM hanya untuk kendaraan berpelat kuning, sedangkan ojol itu sendiri memiliki pelat hitam.
Atas hal itu, Bahlil menegaskan, pihaknya sedang melakukan kajian perihal skema yang tepat untuk penerima BBM subsidi di Indonesia. "Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuman memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam, jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu diantaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi," jelasnya saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia, Rabu (4/12/2024).
Bahlil menyadari, saat ini terjadi dinamika terkait penerima BBM subsidi termasuk ojol. Maka itu, pihaknya sedang mengexercise dan membedakan mana pihak yang berhak menerima BBM Subsidi.
sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bocoran mengenai salah satu kriteria penerima subsidi BBM. Setidaknya, kendaraan yang masih berhak menerima subsidi yakni kendaraan berpelat kuning seperti angkot dan transportasi umum.
"Jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu diantaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Menurut Bahlil, hal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Selain itu, ia menegaskan bahwa angkutan barang berpelat hitam tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia lantas mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beralih ke pelat kuning.
"Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi, menurut teman-teman gimana? Setuju nggak? Malu dong. Masa mobil saya, sebagai mantan ketua umum HIPMI, mobilnya diisi minyak subsidi, ya sekarang kita pakai budaya itulah," ujar Bahlil.
Berkaitan dengan itu, karena UMKM masuk ke dalam penerima BBM subsidi. Maka, pihaknya juga mengkaji bahwa UMKM tidak masuk ke dalam penermia Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan (menerima BBM subsidi). Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," tambahnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dharma-Kun Bikin Tarif Parkir Murah & Sejahterakan Ojol Jakarta
Next Article Video: Koalisi Ojol Nilai Penghasilan Tidak Manusiawi