Orang RI Setop Beli Motor Listrik Sampai Stok Numpuk, Apa Penyebabnya?

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Stok motor listrik di tingkat produsen tengah menumpuk hingga ribuan unit, disebabkan oleh minimnya pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengatakan, ribuan unit motor listrik yang menumpuk itu disebabkan masyarakat tengah melakukan penghentian pembelian atau stop buying.

Aksi penghentian pembelian motor listrik itu ia katakan disebabkan masyarakat menantikan keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberian subsidi pembelian motor listrik atau tidak, yang telah habis kuotanya sejak 2024.

"Cukup banyak lah intinya, karena masyarakat pada stop buying untuk menunggu insentif subsidi," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Budi menganggap, masyarakat masih mengandalkan pembelian motor listrik dengan subsidi atau insentif dari pemerintah karena daya belinya tengah merosot.

"Kalau kita lihat sekarang ini kan juga daya beli masyarakat lagi menurun juga kan. Tapi mungkin sebagai penyebab utama adalah masyarakat sekarang stop buying karena memang menunggu dari keputusan pemerintah mencakup masalah subsidi ini atau kemudian insentif," kata Budi.

Pemerintah dan AISMOLI sebetulnya juga telah menggelar rapat terkait keberlanjutan pemberian insentif atau subsidi pembelian motor listrik ini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Namun dari rapat itu belum ada keputusan final karena harus diiringi dengan revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, yang jelas subsidi pembelian kendaraan listrik yang sebesar Rp 7 juta per unit masih akan berlanjut, namun untuk kuota dan pemberlakuannya masih harus menunggu peraturan menteri keuangan atau PMK.

"Kan kita masih pakai yang Rp 7 juta itu, yang roda 2. Jadi kita harapkan nanti kalau misalnya pun ada aturan yang baru PMK itu, masih tetap mengacu kepada Perpres," sebut Rudy.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Penjualan Motor Listrik Lesu, Stok Numpuk

Next Article Pengusaha Protes Kuota Subsidi Motor Listrik Dipotong Pemerintah

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|