REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026. Kuota Pertalite diturunkan sebesar 6,28 persen, sedangkan solar subsidi dipangkas 1,32 persen.
“Kami di BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kiloliter.
Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Angka tersebut turun 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kiloliter.
Berbeda dengan dua jenis BBM subsidi tersebut, kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah justru mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen, dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter pada 2026.
Sebelumnya, BPH Migas dilaporkan berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 4,9 triliun melalui pengawalan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Penghematan tersebut dicapai melalui pengawasan penyaluran BBM subsidi sehingga realisasinya terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran tersebut, pemerintah menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter atau setara Rp 2,11 triliun.
Adapun realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu kiloliter atau 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kiloliter. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kiloliter atau setara Rp 0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite. Realisasi penyaluran Pertalite tercatat sebesar 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 sebesar 31,23 juta kiloliter.
sumber : Antara

3 hours ago
4

















































