Morut agendakan penyelesaian konflik agraria PT ANA setelah Lebaran.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, telah mengagendakan penyelesaian konflik agraria lahan sawit milik PT Afro Nusa Abadi (ANA) setelah libur Lebaran Idul Fitri 2026. Proses verifikasi kepemilikan lahan akan dilakukan mulai 1 hingga 30 April 2026 di beberapa desa di Kecamatan Petasia Timur.
Bupati Morowali Utara, Adelis J Hehi, menekankan pentingnya kerja optimal tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa klaim lahan sawit. Tim akan melakukan verifikasi menyeluruh di Desa Bunta, Desa Tompira, Desa Bungintimbe, dan Desa Molino dengan mencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.
Selama verifikasi berlangsung, aktivitas, termasuk panen sawit, tidak diperbolehkan. Ini juga berlaku bagi PT ANA. Setiap desa diminta menyiapkan patok untuk digunakan sebagai batas lahan masyarakat guna mempermudah pengukuran.
Pemkab Morut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses pengecekan serta verifikasi data lahan kepada tim yang bertugas. Poin-poin pokok sengketa telah dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang dihadiri oleh pihak Polres Morowali Utara.
Kepala Polres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Morut dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan terkait sengketa lahan. Ia menyebutkan bahwa sejumlah orang telah ditahan terkait bentrokan yang terjadi antara dua kelompok di Desa Bungintimbe pada 10 Maret 2026.
Konflik lahan sawit yang telah berlangsung lama ini semakin meningkat sejak masuknya perusahaan sawit PT ANA di wilayah tersebut. Pemkab Morut berulang kali mengadakan mediasi dari tingkat desa hingga kabupaten untuk memverifikasi pemilik lahan yang sah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
4
















































