Pemkab Sleman Jamin Pengobatan 6 Korban Tembok Sekolah Ambruk

1 hour ago 2

Pemkab Sleman Jamin Pengobatan 6 Korban Tembok Sekolah Ambruk

Polisi mendatangi lokasi tembok pembatas yang roboh di SDN Minomartani 2 pada Minggu (9/8/2026)./Polresta Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN— Pemkab Sleman memastikan biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk yang terjadi saat kegiatan menjelang peringatan HUT ke-81 RI akan ditanggung pemerintah. Para korban saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Kepala Dinas Sosial Sleman Wawan Widiantoro mengatakan pembiayaan korban akan disesuaikan dengan kepemilikan jaminan kesehatan. Korban yang memiliki BPJS Kesehatan dapat menggunakan skema tersebut, sedangkan korban yang tidak memiliki BPJS akan ditanggung melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Kami akan menanggung semua biayanya. Skema JPS. Kalau yang sudah punya BPJS Kesehatan ya diklaim langsung. Kalau tidak punya ya pakai JPS,” kata Wawan dihubungi, Senin (10/8/2026).

Enam Korban Masih Dirawat

Wawan mengatakan enam korban masih menjalani perawatan di RS Hermina dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Selain itu, terdapat korban yang dirujuk ke RSA UGM.

Pemkab Sleman telah berkomunikasi dengan keluarga korban mengenai penanganan biaya pengobatan. Pemerintah juga menyiapkan skema lanjutan apabila biaya perawatan melampaui plafon JPS.

“Insyaallah plafon kalau melebihi JPS ya kami bisa pakai Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial,” katanya.

Menurut Wawan, administrasi pembiayaan saat ini masih diproses. Berkas para korban telah masuk dan selanjutnya rumah sakit akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Sleman.

Dinas Kesehatan Sleman kemudian akan melakukan verifikasi dan merekap biaya pengobatan serta rumah sakit tempat korban dirawat. Setelah tahapan tersebut selesai, berkas diteruskan kepada Dinas Sosial untuk dieksekusi.

“Tidak bisa langsung ke Dinsos. Pembayaran kan perlu verifikasi via Dinkes. Transfer via BKAD,” ucapnya.

Tembok Dibangun Sejak 1985

Di sisi lain, Bupati Sleman Harda Kiswaya sebelumnya menjelaskan kondisi bangunan yang mengalami ambruk. Menurut dia, tembok tersebut merupakan bagian bangunan yang memang sudah direncanakan untuk direnovasi.

Bangunan tersebut disebut telah berdiri sejak 1985. Harda menilai kondisi tembok perlu menjadi perhatian karena konstruksinya menggunakan batako dan tidak diplester secara optimal.

Kondisi tersebut membuat air dapat masuk ke bagian material sehingga menjadi lebih berat.

“Memang itu bagian yang akan direnovasi. Kualitas bangunannya sedikit, tapi sudah bangunan tahun '85 ini,” kata Harda ditemui di RR Paripurna DPRD Sleman, Senin.

Infrastruktur Sekolah Rusak Berat Diprioritaskan

Kejadian tembok ambruk tersebut juga menjadi perhatian Pemkab Sleman dalam penanganan infrastruktur sekolah.

Harda meminta perbaikan fasilitas sekolah dengan kondisi paling parah ditempatkan sebagai prioritas. Infrastruktur yang mengalami kerusakan berat, menurut dia, perlu didahulukan dibandingkan fasilitas yang kerusakannya lebih ringan.

“Harusnya tata kelolanya infrastruktur yang berat itu harus kamu dahulukan. Baru nanti yang agak ringan-ringan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|