Pemprov Jateng Bantah Naikkan Pajak Kendaraan, Sekda: Tahun Lalu Ada Diskon, Sekarang Belum Ada

3 weeks ago 16

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membantah sudah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Padahal, warga Jateng mengeluhkan lonjakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat pengenaan pungutan opsen.

"Kami ingin menjelaskan, mungkin ada dinamika di masyarakat, bahwa posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025, untuk Pajak Kendaraan Bermotor itu tidak ada kenaikan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno ketika memberikan keterangan pers di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/2/2026). 

Soal adanya lonjakan pungutan PKB, Sumarno mengeklaim hal itu terjadi karena tahun lalu Pemprov Jateng memberikan diskon atau relaksasi PKB sebesar 13,9 persen. Program relaksasi berlangsung pada Januari-Maret 2025. 

"Setelah April sampai Desember (2025), secara tarif itu sudah sesuai dengan perda pajak daerah. Terasa seperti ada kenaikan, karena tadi, di 2025 ada diskon, sedangkan di 2026 Pemprov Jateng belum ada kebijakan memberikan diskon (PKB)," kata Sumarno.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|