REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah mempercepat pencairan pengembalian keuangan (PK) calon jamaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan.
“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jamaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Permintaan itu disampaikannya merespons keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maman menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus.
Kondisi tersebut, kata dia, bahkan memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.
“Tentu, ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujar dia.
Ia lalu menegaskan, keterlambatan pencairan uang bukan sekadar terkait persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepastian keberangkatan jamaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jamaah haji khusus terancam batal.“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,”kata dia.
sumber : Antara

1 month ago
20
















































